38 total views
INNNEWS – Pada 9 Oktober 2026, Kuala Lumpur seolah lenyap di balik kabut tebal. Bacaan Indeks Pencemar Udara di sejumlah kawasan menembus angka 180 hingga 193, memaksa sekolah di Johor, Melaka, Negeri Sembilan, Selangor, Kuala Lumpur, Putrajaya, dan sebagian Pahang ditutup. Universiti Malaya segera mengumumkan pembelajaran hibrid mulai 12 Oktober sebagai langkah melindungi warga kampus.
Situasi ini bukan sekadar cuaca buruk. Asap yang menyelimuti Malaysia berasal dari kebakaran hutan dan lahan gambut yang masih aktif di Sumatera dan Kalimantan. Meski jumlah hotspots sempat menurun, ratusan titik api masih terdeteksi, diperparah oleh El Niño yang membuat musim kemarau semakin panjang dan kering.
Dampaknya langsung terasa. Anak-anak kehilangan hari sekolah, orang tua harus mengatur ulang jadwal kerja, dan kelompok rentan terpaksa tinggal di dalam rumah atau memakai masker N95. Di Indonesia sendiri, ratusan ribu kasus infeksi saluran pernapasan tercatat dalam beberapa bulan terakhir. Kota-kota di Kalimantan bahkan sempat mencatat indeks polusi yang ekstrem.
Pemerintah Indonesia telah mengerahkan puluhan ribu personel dan pesawat water bombing, sebuah upaya yang patut diapresiasi. Namun pendekatan reaktif saja tidak cukup. Setiap tahun pola yang sama berulang: api muncul, asap menyeberang, sekolah ditutup, dan kesehatan publik dikorbankan.
Yang dibutuhkan adalah komitmen struktural. Penegakan hukum harus tegas terhadap pelaku pembakaran ilegal, baik individu maupun perusahaan. Pengelolaan lahan gambut perlu diperkuat agar tidak lagi menjadi bahan bakar utama. Kerja sama ASEAN harus dijalankan secara nyata, bukan sekadar dokumen. Yang paling penting, fokus harus bergeser dari pemadaman ke pencegahan jangka panjang.
Udara bersih adalah hak dasar. Ketika anak-anak di dua negara terpaksa belajar dari rumah karena asap, tanggung jawab moral ada di tangan pembuat kebijakan di Jakarta. Pemerintah Indonesia harus bertindak sekarang, demi generasi yang akan datang dan demi martabat kawasan yang saling terhubung.


