15 total views
INNNEWS – Dunia kepolisian Indonesia diguncang kabar mengejutkan pagi ini. Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi diberhentikan dari jabatan Kapolri. Presiden Prabowo Subianto mengirim Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 kepada DPR RI yang berisi usulan pemberhentian Listyo sekaligus pengangkatan penggantinya.
nasional.
Komisi III DPR langsung menggelar fit and proper test terhadap calon tunggal yang diusulkan, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto (Kepala BNN). Hasilnya disetujui secara aklamasi. Tidak lama kemudian, Rapat Paripurna DPR juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit Prabowo dan pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri baru.
nasional.kompas
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan alasan pemberhentian tersebut sederhana: “Dengan terhormat, karena memang sudah waktunya.”
nasional.
Pergantian ini berlangsung sangat cepat dan tanpa drama terbuka. Suyudi dijadwalkan dilantik dalam waktu dekat.
Masyarakat pun bertanya-tanya: Mengapa Listyo diganti sekarang? Apakah hanya karena masa jabatannya memang sudah saatnya berakhir, atau ada dinamika politik di balik layar? Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi lebih detail dari Istana.
Satu yang pasti: era Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri resmi berakhir hari ini.


