734 total views
LONDON – Setelah Ratu Elizabeth II meninggal dunia, tahkta Kerajaan Inggris akan dipimpin Pangeran Charles. Nama yang telah dipilih adalah Raja Charles III.
Pada saat Ratu Elizabeth II meninggal, takhta langsung diserahkan tanpa upacara kepada pewarisnya Charles, mantan Pangeran Wales. Meski demikian, nantinya akan ada beberapa tahapan tradisi yang harus ia lalui untuk dinobatkan menjadi raja.
Charles sebenarnya boleh memilih nama resmi dari 4 suku kata namanya, Charles Philip Arthur George. Pada akhirnya, nama yang terpilih adalah Raja Charles III.

Pihak kerajaan Inggris kemudian mengumumkan raja baru Inggris akan secara resmsi dikenal sebagai Charles III seperti dikonfirmasi Clarence House yang diberitakan AFP Kamis waktu setempat.
“Raja baru Inggris akan secara resmi dikenal sebagai Charles III,” demikian keterangan Clarence House.
Baca juga: Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia, Memerintah Kerajaan Inggris 70 Tahun
Ketika Charles menjadi Raja, putra sulungnya yakni Pangeran William mewarisi kadipaten Cornwall selain gelar Duke of Cambridge saat ini.
Sebelumnya, Istana Buckingham mengonfirmasi Ratu Elizabeth II meninggal dunia ketika berusia 96 tahun.
“Ratu meninggal dengan tenang di Balmoral sore ini,” cuit The Royal Family.
Charles pun sudah buka suara usai meninggalnya sang ibu. Dia mengungkapkan rasa duka dan berkabung yang mendalam.
“Kematian ibuku tercinta, Yang Mulia Ratu, adalah momen kesedihan terbesar bagi saya dan semua anggota keluarga saya,” pernyataan resmi Charles dikutip dari Twitter Royal Family, Jumat (9/9/2022).
“Kami sangat berduka atas meninggalnya seorang penguasa yang disayangi dan seorang ibu yang sangat dicintai,” katanya.
Bendera Inggris yang berada di Istana Buckingham diturunkan menjadi setengah tiang pada pukul 18.30 waktu setempat.


