HomeUncategorizedTerbukti Korupsi, Gelar Kerajaan “Dato Sri” Eks PM Malaysia, Najib Razak Dicabut

Terbukti Korupsi, Gelar Kerajaan “Dato Sri” Eks PM Malaysia, Najib Razak Dicabut

Published on

spot_img

 531 total views

SELANGOR – Usai divonis bersalah karena korupsi dan harus menjalani hukuman penjara 12 tahun, Perdana Menteri Malaysia Najib Razak akhirnya kehilangan gelar (darjah) kehormatan Dato Sri yang telah disandangnya sekitar 20 tahun.

Gelar kebesaran itu dicabut pada Senin, 12 September 2022 atas keputusan pemerintah Selangor.

Keputusan itu memang diambil setelah hakim memutuskan bahwa Najib Razak bersalah atas korupsi Src International yang merupakan anak usaha 1MDB.

“Beliau didakwa di Mahkamah Tinggi di atas beberapa pertuduhan yang melibatkan kes salah guna kuasa, pecah amanah dan penggubahan uang haram ke atas dana SRC International Sdn. Bhd,” tulis pertanyaan pihak Kerajaan Negeri Selangor, dilaporkan MStar, Senin (12/9).

Baca juga: Banding Ditolak, Eks PM Malaysia Najib Razak Divonis 12 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi

“Maka dengan ini, atas sabitan dan hukuman yang telah dijatuhkan terhadap beliau, keahlian beliau sebagai penyandang Darjah Kebesaran Seri Paduka Mahkota Selangor (S.P.M.S.) Kelas Pertama yang membawa gelaran Dato’ Seri dan Darjah Kebesaran Dato’ Paduka Mahkota Selangor (D.P.M.S.) Kelas Kedua yang membawa gelaran Dato’ adalah ditarik balik dan dibatalkan berkuat kuasa pada 12 September 2022.”

Tidak hanya itu, istri kedua dari Najib Razak, Rosmah Mansor juga kehilangan gelar Datin Seri Paduka yang digelarinya sejak 2005.

Rosmah juga sudah divonis penjara 10 tahun karena perkara korupsi pengadaan tenaga solar untuk sekolah-sekolah di Malaysia. Rosmah Mansor dilaporkan menangis saat di pengadilan. Kini, ia sedang menunggu hasil banding yang ia ajukan.

Artikel Terbaru

Antara Legalitas dan Legitimasi: Menguji Narasi Intervensi Kekuasaan melalui Fakta Hukum dan Etika Publik

Narasi mengenai intervensi kekuasaan dalam pemerintahan Joko Widodo selama ini kerap dipandang sebagai ekspresi...

Gelombang Protes dan Kerusuhan Melanda Eropa: Prancis Jadi Episentrum, Meluas ke Italia, Belgia, Portugal, dan Albania

Lisbon–Milan–Paris, 19 Oktober 2026 — Gelombang protes massal yang dipicu oleh kenaikan biaya hidup,...

IHSG Anjlok Lagi di Awal Pekan, BEI Pangkas Batas ARB Jadi 7 Persen Imbas Ancaman MSCI

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali diguncang tekanan berat pada perdagangan Senin...

“Skandal BYAN”: Haji Isam, Bank Mandiri, dan Pertanyaan Besar di Balik Transaksi Rp26 Triliun

INNNEWS - Morgan Stanley Capital International (MSCI), penyedia indeks pasar saham global yang menjadi...

artikel yang mirip

Antara Legalitas dan Legitimasi: Menguji Narasi Intervensi Kekuasaan melalui Fakta Hukum dan Etika Publik

Narasi mengenai intervensi kekuasaan dalam pemerintahan Joko Widodo selama ini kerap dipandang sebagai ekspresi...

Gelombang Protes dan Kerusuhan Melanda Eropa: Prancis Jadi Episentrum, Meluas ke Italia, Belgia, Portugal, dan Albania

Lisbon–Milan–Paris, 19 Oktober 2026 — Gelombang protes massal yang dipicu oleh kenaikan biaya hidup,...

IHSG Anjlok Lagi di Awal Pekan, BEI Pangkas Batas ARB Jadi 7 Persen Imbas Ancaman MSCI

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali diguncang tekanan berat pada perdagangan Senin...