HomeUncategorizedSah! Provinsi Papua Barat Daya Diresmikan, RI Kini Punya 38 Provinsi 

Sah! Provinsi Papua Barat Daya Diresmikan, RI Kini Punya 38 Provinsi 

Published on

spot_img

 961 total views

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas nama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Papua Barat Daya menjadi provinsi baru di tanah air, Jumat 9 Desember 2022.

Peresmian itu digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.

Dengan peresmian tersebut maka jumlah provinsi di Indonesia bertambah menjadi 38 provinsi.

“Dengan rahmat Tuhan Yang Mahakuasa, pada hari ini, Jumat, tanggal 9 Desember 2022, bertempat di Jakarta, saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Barat Daya berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022,” ucap Tito.

Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya bersama tiga daerah otonom baru (DOB) lainnya di Papua merupakan bagian dari upaya mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua.

Dalam kesempatan itu Tito mengatakan, dengan adanya Provinsi Papua Barat Daya tersebut akan mempercepat pembangunan di Papua.

Pembangunan tersebut semata-mata untuk menyejahterakan rakyat Papua, termasuk dan utama orang asli Papua.

Selain masyarakat asli Papua, Tito juga menyebut akan berdampak juga bagi warga-warga lain yang ada di sana.

“Harapan kita juga akan memperpendek birokrasi. Tidak perlu lagi nanti koordinasi, komunikasi harus ke Manokwari, dari Sorong Raya cukup ke Kota Sorong sebagai ibu kota,” ujar Tito.

Pembentukan dan peresmian Provinsi Papua Barat Daya ini, lanjut Mendagri, juga dilakukan berdasarkan aspirasi masyarakat Papua.

Aspirasi tersebut terbagi Tito,nditangkap dan kemudian diajukan kepada DPR RI, selain kepada pemerintah eksekutif.

Kemudian atas inisiatif dari DPR RI, telah diakomodir tiga provinsi baru di Provinsi Papua yang lama.

“Yaitu lahirnya Provinsi Papua Selatan, kemudian Papua Pegunungan, dan Papua Tengah. Aspirasi ini terus diakomodir, berlanjut ke Papua Barat Daya,” tandasnya.

Adapun cakupan wilayah Provinsi Papua Barat Daya yaitu:

-Kabupaten Sorong

-Kabupaten Sorong Selatan

-Kabupaten Raja Ampat

-Kabupaten Tambrauw

-Kabupaten Maybrat

-Kota Sorong (ibu kota)

Pada kesempatan yang sama, Tito juga melantik Muhammad Musa’ad sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya.

Sebagai informasi, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disahkan dalam rapat paripurna di DPR RI pada 17 November 2022.

Kemudian RUU tersebut disahkan menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2022.

 

 

Artikel Terbaru

Solo Peringkat Ke-12 Kota Paling Toleran 2025, Respati: Kami Terus Berbenah

INNNEWS -Kota Solo kembali mencatatkan prestasi dalam indeks kota toleran tahun 2025 dengan menempati...

Harga Pangan Hari Ini Naik, Minyak Goreng Tembus Rp23.600 per Liter

INNNEWS – Harga sejumlah kebutuhan pokok di pasar tradisional mengalami kenaikan dalam beberapa hari terakhir....

Harga Emas Naik Turun Bak Roller Coaster, Bandar Berburu Harga Murah

INNNEWS -Pergerakan harga emas dalam beberapa pekan terakhir menunjukkan fluktuasi yang cukup tajam, layaknya...

Petugas Karantina Banten Temukan Gulma Invasif di Produk Impor Asal Australia

INNNEWS– Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten menemukan gulma invasif berbahaya pada...

artikel yang mirip

Solo Peringkat Ke-12 Kota Paling Toleran 2025, Respati: Kami Terus Berbenah

INNNEWS -Kota Solo kembali mencatatkan prestasi dalam indeks kota toleran tahun 2025 dengan menempati...

Harga Pangan Hari Ini Naik, Minyak Goreng Tembus Rp23.600 per Liter

INNNEWS – Harga sejumlah kebutuhan pokok di pasar tradisional mengalami kenaikan dalam beberapa hari terakhir....

Harga Emas Naik Turun Bak Roller Coaster, Bandar Berburu Harga Murah

INNNEWS -Pergerakan harga emas dalam beberapa pekan terakhir menunjukkan fluktuasi yang cukup tajam, layaknya...