HomeHeadlineCak Imin Dipanggil KPK Hari Ini Terkait Dugaan Korupsi Proteksi TKI, 3...

Cak Imin Dipanggil KPK Hari Ini Terkait Dugaan Korupsi Proteksi TKI, 3 Orang Tersangka

Published on

spot_img

 1,246 total views

INN NEWS – Sumber di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK belum lama ini membeberkan pemanggilan Ketua Umum (Ketum) Partai PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Sumber tersebut mengatakan bahwa Cak Imin akan diperiksa hari ini, Selasa, 5 September 2023.

Diketahui Kasus dugaan korupsi yang diusut KPK ini terjadi pada 2012 di mana Cak Imin kala itu menjabat sebagai Menakertrans.

Sementara itu, Cak Imin saat menjadi narasumber di acara Mata Najwa tadi malam (4/9) mengakui panggilan KPK untuk memeriksanya.

“Begitu juga saya baru baca tadi, katanya besok saya dipanggil. Saya sudah dapat surat pemanggilan. Sebetulnya saya mau datang,” kata Cak Imin.

Dipanggil hari ini, tapi Cak Imin telah meminta KPK untuk menundanya lantara sudah punya jadwal acara sejak lama di Banjarmasin.

“Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jam’iyyatul Qurra wal Huffaz (JQH) organisasi para hafiz dan qori NU. Sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ internasional dari banyak negara, sebagai Wakil Ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia mengaku menghormati dan menghargai langkah yang diambil KPK untuk menuntaskan kasus korupsi.

Cak Imin juga tak merasa langkah KPK memeriksanya berkaitan dengan deklarasi dirinya sebagai bakal cawapres berpasangan dengan Anies Baswedan yang baru-baru ini dilakukan.

“Kalau saya tegak lurus aja, KPK memang lembaga yang berwenang untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi. Saya tidak dalam kompetensi atau punya wewenang untuk menilai itu politis atau tidak politis,” katanya.

Sebelumnya, KPK disebut bakal memanggil Cak Imin untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tak membantah informasi pemanggilan Cak Imin ini seperti dikatakan ke wartawan, mengutip sebuah sumber resmi.

“Yang pasti siapa pun bila keterangannya dibutuhkan oleh penyidik KPK kami panggil sebagai saksi tentunya untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka yang telah kami tetapkan sebagai tersangka. Oleh karena itu, untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka maka dibutuhkan keterangan saksi,” kata Ali Fikri.

KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mereka ialah Reyna Usman, mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker (kini sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali);Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.

Namun, KPK belum melakukan penahanan lantaran masih mengumpulkan dan memperkuat alat bukti. Upaya paksa tersebut akan dilakukan.

 

Artikel Terbaru

BMKG Cuaca

INNNEWS – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem untuk Kamis...

Gerhana Matahari Total

INNNEWS – Fenomena Gerhana Matahari Total (GMT) yang terjadi pada Rabu (12/8/2026) masih ramai...

Sidang Tahunan MPR

INNNEWS – Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI 2026 dijadwalkan digelar...

Persiapan HUT ke-81 RI Memasuki Tahap Akhir

INNNEWS — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Senin, 17...

artikel yang mirip

BMKG Cuaca

INNNEWS – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem untuk Kamis...

Gerhana Matahari Total

INNNEWS – Fenomena Gerhana Matahari Total (GMT) yang terjadi pada Rabu (12/8/2026) masih ramai...

Sidang Tahunan MPR

INNNEWS – Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI 2026 dijadwalkan digelar...