HomeUncategorizedRichard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, PH: Lukai Rasa Keadilan, Ajukan Nota...

Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, PH: Lukai Rasa Keadilan, Ajukan Nota Pembelaan

Published on

spot_img

 110 total views

JAKARTA – Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menuntut Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E selama 12 tahun penjara.

Richard dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Hal itu diputuskan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu 18 Januari 2023.

Menurut jaksa, pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dilakukan bersama-sama empat terdakwa lain yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma’ruf.

Baca juga: Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara 

“Menyatakan terdakwa Richard Eliezer terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dan diancam dalam dakwaan pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,” kata jaksa.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun“ ujarnya.

Dalam perkara ini, Bharada E dinilai jaksa terbukti dengan sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain sebagaimana dakwaan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Pasal 340 berbunyi, “Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun”.

Sementara itu, Penasehat Hukum Richard, Rony Talapessy saat diberikan kesempatan berkonsultasi memutuskan untuk mengajukan nota pembelaan.

Dia mengaku terluka dengan keputusan jaksa “ini melukai rasa keadilan,” pungkasnya.

 

 

Artikel Terbaru

Kampanye Perdana Ganjar dari Merauke, Dibilang Paling Dekat dan Peduli Orang Papua

MERAUKE  - Calon presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo memulai langka awal kampanyenya...

Hindari Adu Gagasan, Gibran Calon Pemimpin Oportunis atau Boneka?

OPINI - Tidak hadirnya cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka di forum diskusi publik yang diselenggarakan oleh Muhammadiyah menimbulkan banyak tanda tanya.

Analisis Machiavellisme, Pelanggaran Etik Berat Penguasa Negara

Dalam dunia politik, etika memegang peranan penting dalam membangun kepercayaan dan legitimasi pemerintahan. Pemimpin...

“Republik Ini Pengorbanan, Kenapa yang Baru Berkuasa Mau Bertindak Seperti Orde Baru?”

JAKARTA - Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri mengecam keras ada pihak yang memakai cara tak beretika dan melawan konstitusi untuk meraih kekuasaan.

artikel yang mirip

Kampanye Perdana Ganjar dari Merauke, Dibilang Paling Dekat dan Peduli Orang Papua

MERAUKE  - Calon presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo memulai langka awal kampanyenya...

Hindari Adu Gagasan, Gibran Calon Pemimpin Oportunis atau Boneka?

OPINI - Tidak hadirnya cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka di forum diskusi publik yang diselenggarakan oleh Muhammadiyah menimbulkan banyak tanda tanya.

Analisis Machiavellisme, Pelanggaran Etik Berat Penguasa Negara

Dalam dunia politik, etika memegang peranan penting dalam membangun kepercayaan dan legitimasi pemerintahan. Pemimpin...