289 total views
SOLO – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dalam kunjungan kerjanya di Solo, Jawa Tengah, Rabu 1 Maret 2023, menegaskan bahwa pemerintah melarang berkampanye di masjid.
Wapres menekankan bahwa jangan jadikan masjid sebagai tempat kampanye politik jelang kontestasi Pemilu 2024.
Pemerintah kata Wapres menyerukan hal tersebut sesuai aturan yang sudah ada.
Baca juga: Partai Ummat Usung Politik Identitas: PDIP: Tidak Akan Dapat Tempat di Indonesia
“Saya kira memang pemerintah juga menyerukan sesuai dengan aturan yang ada, kampanye itu jangan menggunakan masjid,” kata Wapres.
Tidak hanya masjid, Wapres juga melarang tempat ibadah lainnya dan tempat-tempat pendidikan digunakan untuk kampanye politik.
“Masjid yang digunakan kampanye, di tempat ibadah, sekolah, kan begitu, tempat pendidikan, itu tidak boleh digunakan,” ucapnya.
Wapres pun mengimbau seluruh partai politik (parpol) tidak menggunakan masjid untuk kampanye.
Dia meminta kepada pemerintah daerah (pemda) dan aparat keamanan mengantisipasi agar masjid tidak digunakan sebagai alat politik.