HomeUncategorizedWapres Ma'ruf Amin: Kampanye Politik Jangan Menggunakan Masjid

Wapres Ma’ruf Amin: Kampanye Politik Jangan Menggunakan Masjid

Published on

spot_img

 289 total views

SOLO – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dalam kunjungan kerjanya di Solo, Jawa Tengah, Rabu 1 Maret 2023, menegaskan bahwa pemerintah melarang berkampanye di masjid.

Wapres menekankan bahwa jangan jadikan masjid sebagai tempat kampanye politik jelang kontestasi Pemilu 2024.

Pemerintah kata Wapres menyerukan hal tersebut sesuai aturan yang sudah ada.

Baca juga: Partai Ummat Usung Politik Identitas: PDIP: Tidak Akan Dapat Tempat di Indonesia

“Saya kira memang pemerintah juga menyerukan sesuai dengan aturan yang ada, kampanye itu jangan menggunakan masjid,” kata Wapres.

Tidak hanya masjid, Wapres juga melarang tempat ibadah lainnya dan tempat-tempat pendidikan digunakan untuk kampanye politik.

“Masjid yang digunakan kampanye, di tempat ibadah, sekolah, kan begitu, tempat pendidikan, itu tidak boleh digunakan,” ucapnya.

Wapres pun mengimbau seluruh partai politik (parpol) tidak menggunakan masjid untuk kampanye.

Dia meminta kepada pemerintah daerah (pemda) dan aparat keamanan mengantisipasi agar masjid tidak digunakan sebagai alat politik.

Artikel Terbaru

Bangga, Anes Putra Papua Raih Beasiswa S2 di AS, Beri Semangat untuk GenZ

INN Internasional - Yohanes Ryaldi Wanma seorang GenZ asal Papua yang berhasil meraih beasiswa prestisius dan kini menempuh pendidikan S2 di Amerika Serikat, menjadi inspirasi bagi banyak pelajar Indonesia. 

Mengenang Benny Laos, Sempat Putus Sekolah Lalu Jadi Bupati Terkaya, Dikenal Dermawan 

INN NEWS - Kepergian calon gubernur Maluku Utara nomor urut 4 Benny Laos akibat ledakan speedboat di Pelabuhan regional Bobong Desa Bobong Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu, Sabtu (12/10) meninggalkan kenangan tersendiri.

KEBERLANJUTAN, Pajak PPN 12 Persen Dipastikan Berlaku 1 Januari 2025

JAKARTA -Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) memastikan pemerintah akan mengimplementasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen per 1 Januari 2025. 

Sandra Dewi Nyesal Suaminya Kerja Bareng BUMN: Risiko Tinggi

INN NEWS - Atis cantik Sandra Dewi mengaku menyesal suaminya bekerja sama dengan pihak Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

artikel yang mirip

Bangga, Anes Putra Papua Raih Beasiswa S2 di AS, Beri Semangat untuk GenZ

INN Internasional - Yohanes Ryaldi Wanma seorang GenZ asal Papua yang berhasil meraih beasiswa prestisius dan kini menempuh pendidikan S2 di Amerika Serikat, menjadi inspirasi bagi banyak pelajar Indonesia. 

Mengenang Benny Laos, Sempat Putus Sekolah Lalu Jadi Bupati Terkaya, Dikenal Dermawan 

INN NEWS - Kepergian calon gubernur Maluku Utara nomor urut 4 Benny Laos akibat ledakan speedboat di Pelabuhan regional Bobong Desa Bobong Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu, Sabtu (12/10) meninggalkan kenangan tersendiri.

KEBERLANJUTAN, Pajak PPN 12 Persen Dipastikan Berlaku 1 Januari 2025

JAKARTA -Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) memastikan pemerintah akan mengimplementasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen per 1 Januari 2025.