HomeUncategorizedIndia Tolak Pernikahan Sesama Jenis

India Tolak Pernikahan Sesama Jenis

Published on

spot_img

 1,051 total views

INN NEWS – Pemerintah India menolak mengakui pernikahan sesama jenis, seperti yang tertulis dalam pengajuan berkas ke Mahkamah Agung, Minggu, 12 Maret 2023, mendesak pengadilan untuk menolak tantangan terhadap kerangka hukum saat ini yang diajukan oleh pasangan LGBT.

Kementerian Hukum meyakini bahwa meskipun ada berbagai jenis hubungan dalam masyarakat, pengakuan pernikahan legal adalah untuk hubungan heteroseksual dan negara memiliki kepentingan sah untuk mempertahankannya, menurut berkas yang dilihat Reuters, yang tidak dipublikasi.

“Tinggal bersama sebagai mitra dan memiliki hubungan seksual dengan individu-individu yang sama jenis… tidak dapat dibandingkan dengan konsep unit keluarga India yang terdiri atas seorang suami, seorang istri dan anak-anak,” kata kementerian itu.

Pengadilan tidak dapat diminta “untuk mengubah seluruh kebijakan legislatif negara yang tertanam mengakar dalam norma-norma religius dan sosial,” katanya.

Dalam sebuah keputusan bersejarah 2018, pengadilan tinggi India mendekriminalisasi homoseksualitas dengan menghapus larangan era kolonial terhadap seks sesama jenis. Kasus saat ini dilihat sebagai perkembangan penting lebih lanjut tentang hak-hak LGBT di negara ini.

Setidaknya ada 15 permohonan, beberapa oleh pasangan gay, telah diajukan dalam bulan-bulan terakhir yang meminta pengadilan mengaku pernikahan sesama jenis, menyiapkan panggung untuk pertarungan hukum dengan pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi.

 

 

Artikel Terbaru

Antara Legalitas dan Legitimasi: Menguji Narasi Intervensi Kekuasaan melalui Fakta Hukum dan Etika Publik

Narasi mengenai intervensi kekuasaan dalam pemerintahan Joko Widodo selama ini kerap dipandang sebagai ekspresi...

Gelombang Protes dan Kerusuhan Melanda Eropa: Prancis Jadi Episentrum, Meluas ke Italia, Belgia, Portugal, dan Albania

Lisbon–Milan–Paris, 19 Oktober 2026 — Gelombang protes massal yang dipicu oleh kenaikan biaya hidup,...

IHSG Anjlok Lagi di Awal Pekan, BEI Pangkas Batas ARB Jadi 7 Persen Imbas Ancaman MSCI

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali diguncang tekanan berat pada perdagangan Senin...

“Skandal BYAN”: Haji Isam, Bank Mandiri, dan Pertanyaan Besar di Balik Transaksi Rp26 Triliun

INNNEWS - Morgan Stanley Capital International (MSCI), penyedia indeks pasar saham global yang menjadi...

artikel yang mirip

Antara Legalitas dan Legitimasi: Menguji Narasi Intervensi Kekuasaan melalui Fakta Hukum dan Etika Publik

Narasi mengenai intervensi kekuasaan dalam pemerintahan Joko Widodo selama ini kerap dipandang sebagai ekspresi...

Gelombang Protes dan Kerusuhan Melanda Eropa: Prancis Jadi Episentrum, Meluas ke Italia, Belgia, Portugal, dan Albania

Lisbon–Milan–Paris, 19 Oktober 2026 — Gelombang protes massal yang dipicu oleh kenaikan biaya hidup,...

IHSG Anjlok Lagi di Awal Pekan, BEI Pangkas Batas ARB Jadi 7 Persen Imbas Ancaman MSCI

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali diguncang tekanan berat pada perdagangan Senin...