HomeUncategorizedIndia Tolak Pernikahan Sesama Jenis

India Tolak Pernikahan Sesama Jenis

Published on

spot_img

 564 total views

INN NEWS – Pemerintah India menolak mengakui pernikahan sesama jenis, seperti yang tertulis dalam pengajuan berkas ke Mahkamah Agung, Minggu, 12 Maret 2023, mendesak pengadilan untuk menolak tantangan terhadap kerangka hukum saat ini yang diajukan oleh pasangan LGBT.

Kementerian Hukum meyakini bahwa meskipun ada berbagai jenis hubungan dalam masyarakat, pengakuan pernikahan legal adalah untuk hubungan heteroseksual dan negara memiliki kepentingan sah untuk mempertahankannya, menurut berkas yang dilihat Reuters, yang tidak dipublikasi.

“Tinggal bersama sebagai mitra dan memiliki hubungan seksual dengan individu-individu yang sama jenis… tidak dapat dibandingkan dengan konsep unit keluarga India yang terdiri atas seorang suami, seorang istri dan anak-anak,” kata kementerian itu.

Pengadilan tidak dapat diminta “untuk mengubah seluruh kebijakan legislatif negara yang tertanam mengakar dalam norma-norma religius dan sosial,” katanya.

Dalam sebuah keputusan bersejarah 2018, pengadilan tinggi India mendekriminalisasi homoseksualitas dengan menghapus larangan era kolonial terhadap seks sesama jenis. Kasus saat ini dilihat sebagai perkembangan penting lebih lanjut tentang hak-hak LGBT di negara ini.

Setidaknya ada 15 permohonan, beberapa oleh pasangan gay, telah diajukan dalam bulan-bulan terakhir yang meminta pengadilan mengaku pernikahan sesama jenis, menyiapkan panggung untuk pertarungan hukum dengan pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi.

 

 

Artikel Terbaru

Cuci Tangan Kasmujo di Skripsi Jokowi, Dulu Ngaku Pembimbing Kini Ingkar 

JAKARTA – Isu mengenai keabsahan skripsi mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali memanaskan jagat akademik dan politik. 

PSI Buka Pendaftaran Calon Ketum, Jokowi Berpeluang Maju

SOLO - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi membuka pendaftaran calon ketua umum untuk periode selanjutnya, menyusul rencana pergantian Kaesang Pangarep dari posisi tersebut.

KPK dan Polri Masih Terafiliasi Jokowi? Prabowo Diduga Andalkan Kejaksaan yang Dibackup TNI

JAKARTA –Analis politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Selamat Ginting menilai bahwa Presiden Prabowo Subianto kini lebih mengandalkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penegakan hukum ketimbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yang menurutnya masih dinilai publik terafiliasi dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kritik Pedas Gadis Asmat: Mahasiswa Papua Jangan Salahgunakan Beasiswa Negara!

INN NEWS - Desy Boban, seorang mahasiswi asal Asmat yang menempuh pendidikan di IPB University barubaru ini menyampaikan kritik tajam dan emosional lewat media sosialnya. 

artikel yang mirip

Cuci Tangan Kasmujo di Skripsi Jokowi, Dulu Ngaku Pembimbing Kini Ingkar 

JAKARTA – Isu mengenai keabsahan skripsi mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali memanaskan jagat akademik dan politik. 

PSI Buka Pendaftaran Calon Ketum, Jokowi Berpeluang Maju

SOLO - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi membuka pendaftaran calon ketua umum untuk periode selanjutnya, menyusul rencana pergantian Kaesang Pangarep dari posisi tersebut.

KPK dan Polri Masih Terafiliasi Jokowi? Prabowo Diduga Andalkan Kejaksaan yang Dibackup TNI

JAKARTA –Analis politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Selamat Ginting menilai bahwa Presiden Prabowo Subianto kini lebih mengandalkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penegakan hukum ketimbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yang menurutnya masih dinilai publik terafiliasi dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).