305 total views
INN NEWS – Eks Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin setelah menjalani hukuman kasus korupsi terkait proyek Hambalang.
Anas dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan pada 2014. Anas dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi dan pidana pencucian uang.
Dalam keterangannya di hadapan loyalisnya yang menyambut di Lapas Sukamiskin, Selasa 11 April 2023 siang, Anas menyampaikan permohonan maaf jika ada yang berpikir dirinya membusuk di penjara.
“Saya ingin menyampaikan permohonan maaf, pertama mohon maaf kalau ada yang berpikir saya di tempat ini mati membusuk,” kata Anas.
Anas mengatakan tidak menjadi bangkai fisik dan sosial gara-gara dipenjara. Dia mengatakan dirinya tetap sehat dan waras berkat dukungan keluarga dan sahabat-sahabatnya.
“Kalau ada yang berpikir, saya di tempat ini menjadi bangkai fisik dan bangkai sosial, ini mohon maaf, itu alhamdulillah tidak terjadi,” ujarnya.
Baca juga: Bebas Penjara, Anas Urbaningrum Mau Buka-bukaan Biang Kerok Korupsi Hambalang
Dia juga mengatakan tidak terpisah dengan teman-teman seperjuangannya meski berada di balik jeruji. Anas mengaku bersyukur bisa keluar dari penjara hari ini.
“Yang kedua, saya juga mohon maaf kalau ada yang berpikir bahwa dengan waktu saya agak lama di sini, terhitung hari ini berarti 9 tahun 3 bulan, waktu yang cukup lama, itu hampir 2 periode Pak Saan di DPR itu. Mohon maaf kalau ada yang berpikir dengan waktu yang lama itu kemudian bisa memisahkan saya dengan sahabat-sahabat saya seperjuangan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak ingin berkomentar terkait bebasnya Anas Urbaningrum dari dalam Lapas.
“Yang pertama gak ada tanggapan, yang ke dua gak ada urusan sama saya,” kata AHY saat berkunjung di Kota Bogor, Senin (10/4/2023) malam.
Diberitakan, setelah bebas Anas akan kembali di dunia politik. Anas sendiri disebut bakal buka-bukaan soal kasus megaproyek Hambalang yang menjeratnya.