HomeHeadlineLagi, Gereja di Binjai Tak Dapat Izin Lurah, MUKI Sumut Geram "Alasannya...

Lagi, Gereja di Binjai Tak Dapat Izin Lurah, MUKI Sumut Geram “Alasannya Klasik”

Published on

spot_img

 630 total views

MEDAN – Ketua DPW Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara, Dedy Mauritz Simanjuntak angkat bicara terkait keluarnya Surat Pemerintah Kota Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Kelurahan Setia perihal jawaban atas permohonan rekomendasi tempat ibadah sementara GMS Binjai tertanggal 3 Juli 2023.

Dedy geram lantaran isi surat itu belum dapat memberikan rekomendasi pemakaian tempat ibadah sementara seperti yang dimohonkan GMS Binjai.

Alasan belum diberikan rekomendasi perizinan karena masyarakat belum setuju jika gedung Ruko Lantai 2 Cafe Teman Ngopi dijadikan tempat ibadah sementara.

“Hal tersebut menyebabkan belum terciptanya kerukunan umat beragama serta ketentraman dan ketertiban masyarakat khususnya di masyarakat Kelurahan Setia;” demikian penggalan surat itu.

Dalam surat itu juga menjelaskan bahwa penerbitan rekomendasi tertulis oleh lurah dikeluarkan jika persyaratan pemeliharaan kerukunan umat beragama telah terpenuhi sesuai pasal 18 Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006.

Namun menurut Dedy, alasan klasik itu akan terus terulang sampai kapanpun selama pasal tersebut belum direvisi atau dicabut.

Lampiran surat (Dedy MS)

Peraturan ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk memanifestasikan tendensi intoleransi.

“Yang jelas pelarangan itu merupakan bentuk nyata dari pelanggaran kebebasan beribadah. Padahal di negara kita hal itu merupakan hak asasi yang diakui secara tegas dalam konstitusi” kata Dedy kepada INN Indonesia, Rabu, 5 Juli 2023.

Kata Dedy, GMS Binjai sudah mengantongi 2 surat yaitu dari FKUB Kota Binjai dan dari Kemenag. Namun berlapisnya persyaratan dalam mendapatkan izin dan selalu mandek di tahap persetujuan masyarakat.

Dedy menyampaikan keprihatinannya atas surat tersebut “Negara pada akhirnya menjadi alat pemberi legitimasi atas tindakan intoleransi,”.

Dedy mengungkapkan, pada Minggu lalu, sekelompok ibu-ibu datang dan mendesak ingin masuk ke ruang ibadah GMS Binjai di lantai 2.

Kata Dedy, tindakan tersebut jika tidak dicegah, berpotensi menjadi perbuatan pidana.

“Dan kali ini Pemerintah Kota Binjai melalui pihak kelurahan secara tidak langsung telah berada di posisi mereka yang tidak menghargai falsafah kehidupan berbangsa dan bernegara yang kita anut,” papar Dedy.

“Tak ada alasan yang jelas untuk membenarkan penolakan tersebut. Saya sudah cek ke lokasi, tidak ada suara yang mengganggu sedikitpun karena di dalam ruangan menggunakan peredam,” tambahnya.

Ditambahkan Dedy, pembatasan rumah ibadah seharusnya didasarkan atas batasan yang netral dan terukur. Bukan preferensi keagamaan seseorang terhadap agama lain.

“Misalnya apakah aktivitas ibadah itu mengganggu masyarakat atau tidak. Desibel dari bunyi kan bisa di ukur. Dan untuk kasus GMS, hal ini tidak terpenuhi,” terang Dedy.

Instruksi presiden menurut Dedy harus menjadi pegangan baru bagi para kepala daerah agar negara tidak kalah dengan persetujuan tertentu.

Artikel Terbaru

Prabowo utus Jokowi ke Pemakaman Paus: Politisasi dan Langgar Etika Diplomatik

JAKARTA -  Keputusan Presiden Prabowo Subianto mengutus mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai salah satu perwakilan Indonesia untuk menghadiri pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan pada 26 April 2025 menuai polemik.

Kontroversi Usulan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional: Dinilai Melecehkan Reformasi 

INN NEWS - Usulan untuk menetapkan mantan Presiden Republik Indonesia kedua, Soeharto, sebagai pahlawan nasional kembali memicu polemik di tengah masyarakat. 

Wapres Bicara Bonus Demografi, Videonya Tuai Dislike Puluhan Ribu, Akhirnya Disembunyikan

JAKARTA - Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, baru-baru ini mengunggah video berjudul “Generasi Muda, Bonus Demografi dan Masa Depan Indonesia” di kanal YouTube pribadinya pada 19 April 2025.

Pemerintah Target di Atas 5%, tapi IMF Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Hanya 4,7% di 2025-2026

INN NEWS - Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) kembali merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam laporan terbarunya, World Economic Outlook (WEO) edisi April 2025. 

artikel yang mirip

Prabowo utus Jokowi ke Pemakaman Paus: Politisasi dan Langgar Etika Diplomatik

JAKARTA -  Keputusan Presiden Prabowo Subianto mengutus mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai salah satu perwakilan Indonesia untuk menghadiri pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan pada 26 April 2025 menuai polemik.

Kontroversi Usulan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional: Dinilai Melecehkan Reformasi 

INN NEWS - Usulan untuk menetapkan mantan Presiden Republik Indonesia kedua, Soeharto, sebagai pahlawan nasional kembali memicu polemik di tengah masyarakat. 

Wapres Bicara Bonus Demografi, Videonya Tuai Dislike Puluhan Ribu, Akhirnya Disembunyikan

JAKARTA - Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, baru-baru ini mengunggah video berjudul “Generasi Muda, Bonus Demografi dan Masa Depan Indonesia” di kanal YouTube pribadinya pada 19 April 2025.