HomeTrendingHujan Angin di Solo-Sukoharjo, Puluhan Pohon Tumbang, Ada yang Timpa Mobil 

Hujan Angin di Solo-Sukoharjo, Puluhan Pohon Tumbang, Ada yang Timpa Mobil 

Published on

spot_img

 338 total views

SOLO – Hujan deras disertai angin kencang yang mengguyur wilayah Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah pada, Rabu, 3 Januari 2023 menumbangkan sejumlah pohon di kedua wilayah tersebut.

Tumbangnya pepohonan tersebut melumpuhkan aktivitas lalulintas di sejumlah kawasan.

Seperti di Kota Solo, tumbang salah satu pohon asem di Jl Mayor Sunaryo, Solo yang mengganggu aktivitas warga.

Namun petugas dan sejumlah warga telah bergotong royong mengevakuasi pohon tumbang tersebut. Syukurnya tak ada korban jiwa. Namun, ada bagian atap selter pedagang kaki lima (PKL) di sekitar lokasi yang rusak.

Kemudian ada juga di sekitar Restoran Pizza Hut Jl Slamet Riyadi dan Jl Mayor Sunaryo. Tak hanya itu, pohon tumbang juga terjadi di beberapa lokasi seperti di sekitar SMAN 6 Solo, depan Gedung Djoeang 45 Solo, Rumah Sakit Slamet Riyadi Solo, Grand HAP Hotel, SMAN 7 Solo, Taman Sriwedari, underpass Transito, Pasar Bambu Nusukan, Pasar Depok, dan sekitar Gereja JKI Pondok Daud Banjarsari.

Pohon tumbang juga terjadi di beberapa wilayah di Sukoharjo, seperti di Pasar Combongan Polokarto, barat PT Konimex, barat Plumbon, belakang SMP 3 Kartasura, parkiran halaman Fakultas Teknik UMS, barat dan utara Bale Padi Baki, barat Hotel Brother dan sejumlah lokasi lain yang terus bertambah.

Sementara di depan Gereja Santa Maria Kartasura, pohon tumbang menimpa sebuah mobil. Penumpang di dalam mobil tersebut selamat lantaran sebelum tumbang menimpa mobil, pohon tersebut sempat tersangkut kabel PLN.

Di waktu tersebut pengemudi bergegas keluar dari mobil dan selamat.o

Tak hanya di 2 daerah itu, phon tumbang juga terjadi di Kabupaten Karanganyar yang berbatasan langsung. Di antaranya di depan Polres Karanganyar, Ngranjing arah Jumapolo, depan SMK PGRI, jalan timur Kelurahan jantiharjo, Tepus.

Kemudian pohon tumbang di depan Koramil Jumantono menimpa mobil dan jaringan listrik, pohon tumbang di Jl. Popongan, serta angin membuat genteng garasi Hotel 48 dan atap teras pabrik minyak di Jetis berterbangan dan ambruk.

 

Artikel Terbaru

Bangga, Anes Putra Papua Raih Beasiswa S2 di AS, Beri Semangat untuk GenZ

INN Internasional - Yohanes Ryaldi Wanma seorang GenZ asal Papua yang berhasil meraih beasiswa prestisius dan kini menempuh pendidikan S2 di Amerika Serikat, menjadi inspirasi bagi banyak pelajar Indonesia. 

Mengenang Benny Laos, Sempat Putus Sekolah Lalu Jadi Bupati Terkaya, Dikenal Dermawan 

INN NEWS - Kepergian calon gubernur Maluku Utara nomor urut 4 Benny Laos akibat ledakan speedboat di Pelabuhan regional Bobong Desa Bobong Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu, Sabtu (12/10) meninggalkan kenangan tersendiri.

KEBERLANJUTAN, Pajak PPN 12 Persen Dipastikan Berlaku 1 Januari 2025

JAKARTA -Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) memastikan pemerintah akan mengimplementasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen per 1 Januari 2025. 

Sandra Dewi Nyesal Suaminya Kerja Bareng BUMN: Risiko Tinggi

INN NEWS - Atis cantik Sandra Dewi mengaku menyesal suaminya bekerja sama dengan pihak Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

artikel yang mirip

Bangga, Anes Putra Papua Raih Beasiswa S2 di AS, Beri Semangat untuk GenZ

INN Internasional - Yohanes Ryaldi Wanma seorang GenZ asal Papua yang berhasil meraih beasiswa prestisius dan kini menempuh pendidikan S2 di Amerika Serikat, menjadi inspirasi bagi banyak pelajar Indonesia. 

Mengenang Benny Laos, Sempat Putus Sekolah Lalu Jadi Bupati Terkaya, Dikenal Dermawan 

INN NEWS - Kepergian calon gubernur Maluku Utara nomor urut 4 Benny Laos akibat ledakan speedboat di Pelabuhan regional Bobong Desa Bobong Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu, Sabtu (12/10) meninggalkan kenangan tersendiri.

KEBERLANJUTAN, Pajak PPN 12 Persen Dipastikan Berlaku 1 Januari 2025

JAKARTA -Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) memastikan pemerintah akan mengimplementasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen per 1 Januari 2025.