673 total views
INN NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan tak akan mengubah format debat Pilpres 2024 meski dikritik banyak Pihak termasuk Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Hal tersebut dipastikan Ketua KPU Hasyim Asy’ari di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Selasa, 9 Januari 2023.
Diketahui Presiden Jokowi mengomentari debat ketiga Pilpres 2024 yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, pada Minggu (7/1) malam. Menurut Jokowi debat ketiga tersebut kurang mengedukasi masyarakat.
“Saling menyerang nggak apa-apa, tapi kebijakan, policy, visinya yang diserang, bukan untuk saling menjatuhkan dengan motif-motif personal. Saya kira nggak baik dan nggak mengedukasi,” ucap Jokowi di Serang, Banten, Senin (8/1).
Menurut Jokowi, substansi dari debat tersebut menjadi tidak terlihat. Seharusnya, yang diserang bukan secara pribadi, melainkan kebijakan.
Menurut Jokowi, banyak yang kecewa dalam gelaran debat minggu malam. Karena itu, ia mengharapkan debat Pilpres 2024 ke depan bisa lebih baik lagi.
“Saya kira akan banyak yang kecewa. Sehingga debatnya memang perlu diformat lebih baik lagi, ada rambu-rambu sehingga hidup,” pungkas Jokowi.
Meski begitu, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menegaskan pihaknya tidak akan mengubah format debat Pilpres lantaran sudah berlangsung sebanyak tiga kali dan sudah menjadi kesepakatan sampai debat terakhir akan menggunakan format yang sama.
“KPU menyelenggarakan debat sudah dengan berbagai macam pertimbangan dan pembicaraan kesepakatan dengan semua tim pasangan calon. Termasuk dengan televisi, (format) ada enam segmen,” kata Hasyim.
Hasyim menjelaskan, urutan format debat adalah segmen pertama pembuka yang berisi penyampaian visi-misi program. Segmen kedua dan ketiga adalah menjawab pertanyaan oleh panelis yang ditetapkan KPU RI.
Kemudian segmen empat dan lima, lanjut Hasyim, masing-masing calon mengajukan pertanyaan dan dijawab oleh mereka. Terakhir adalah segmen ke enam atau penutup dengan masing-masing kandidat menyampaikan pernyataan pamungkas.
“Jadi kalau diubah (formatnya) akan mejadi pertanyaan, kenapa diubah? karena sudah 3 kali, karena sudah jadi pola dan sudah ada pakemnya maka diikuti,” tegas Hasyim.