HomeGlobalRakyat Komoro Ngamuk Besar, Tolak Presiden 4 Periode dan Kecurangan Pemilu

Rakyat Komoro Ngamuk Besar, Tolak Presiden 4 Periode dan Kecurangan Pemilu

Published on

spot_img

 743 total views

INN NEWS – Unjuk rasa besar-besaran terjadi di Komoro, salah satu negara di Afrika Timur akibat Komoro Azali Assoumani kembali terpilih menjadi presiden untuk periode keempat.

Kementerian Dalam Negeri Komoro pada Rabu, 17 Januari 2024 waktu Komoro akhirnya memberlakukan jam malam.

Tentara menembakkan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa di jalan-jalan ibu kota Moroni. Hingga hari ini Kamis (18/1) dini hari, pengunjuk rasa masih turun ke jalan di utara ibu kota.

Assoumani kembali terpilih menjadi presiden untuk masa jabatan lima tahun ke depan. Ini adalah masa jabatannya yang keempat kalinya, setelah badan pengawas pemilu Komoro pada Selasa, 16 Januari 2024 menyatakan Assoumani sebagai pemenang pemilu melawan lima kandidat lain.

Juru bicara Pemerintah Komoro menyalahkan para pendukung kandidat yang kalah atas unjuk rasa yang sedang terjadi di Komoro.

“Hal-hal seperti ini terjadi di sini dan di tempat lain, khususnya ketika kita dikalahkan dan kita menentang hasilnya,” kata Juru bicara Pemerintah Komoro Houmed Msaidie. Dia menambahkan beberapa demonstran ditangkap.

Baca juga: Kim Jong Un Serukan Ubah Konstitusi Korut: Korsel Musuh Selamanya, Siap Perang

Menurut para penentang Assoumani, pemilu yang berlangsung pada Minggu, 14 Januari 2024, itu diduga dinodai kecurangan pemilih. Diduga ada penjejalan suara dan diakhirinya pemungutan suara sebelum waktu penutupan resmi. Pemerintah Komoro membantah tuduhan tersebut.

Assoumani telah memerintah negara kepulauan di Samudra Hindia itu sejak kudeta pada 1999. Menurut komisi pemilihan nasional, dia memperoleh 62,97 persen suara dalam pemilu 2024.

Dengan populasi sekitar 800 ribu orang, Komoro telah mengalami sekitar 20 kali kudeta atau percobaan kudeta sejak memperoleh kemerdekaan dari Perancis pada 1975.

Komoro merupakan sumber utama migrasi tidak teratur ke pulau Mayotte di Perancis. Komisaris Tinggi HAM PBB mendesak masyarakat Komoro untuk tenang dan mengimbau pihak berwenang untuk menahan diri setelah terjadinya protes.

REUTERS

Artikel Terbaru

UU TNI Tak Hanya Ancam Demokrasi tapi Rugikan Pembangunan Daerah

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. dengan tegas mengkritik Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang telah disahkan hari ini dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan tahun 2024-2025 DPR RI.

Rupiah Anjlok Mendekati Krisis 1998, Peringatan Dini untuk Pemerintah!

INN NEWS - Sepekan setelah perdagangan pasar modal sempat dihentikan akibat koreksi tajam, nilai tukar rupiah kembali terpuruk ke level terendah pasca-pandemi Covid-19.

UU TNI, Ketua MKMK: Cacat Legislasi, Baru Pernah Setertutup Ini

INN NEWS - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, mengkritik keras proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan. 

Danantara Masih Tetap Direspon Negatif oleh Pasar

INN NEWS - Danantara, sebagai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, mendapat respons negatif dari pasar karena beberapa faktor yang saling berkaitan, berdasarkan sentimen dan analisis yang berkembang hingga saat ini, 26 Maret 2025. 

artikel yang mirip

UU TNI Tak Hanya Ancam Demokrasi tapi Rugikan Pembangunan Daerah

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. dengan tegas mengkritik Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang telah disahkan hari ini dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan tahun 2024-2025 DPR RI.

Rupiah Anjlok Mendekati Krisis 1998, Peringatan Dini untuk Pemerintah!

INN NEWS - Sepekan setelah perdagangan pasar modal sempat dihentikan akibat koreksi tajam, nilai tukar rupiah kembali terpuruk ke level terendah pasca-pandemi Covid-19.

UU TNI, Ketua MKMK: Cacat Legislasi, Baru Pernah Setertutup Ini

INN NEWS - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, mengkritik keras proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan.