HomeTrendingDuh, Anwar Usman Langgar Etik Lagi 

Duh, Anwar Usman Langgar Etik Lagi 

Published on

spot_img

 357 total views

JAKARTA – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman kembali dinyatakan melanggar etik oleh Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Eks Ketua MK yang juga merupakan ipar dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) iyi melanggar etik yang berhubungan dengan sikapnya yang tak terima divonis melanggar etik terkait Putusan 90.

Diketahui 90 yang dikabulkan MK itu mengubah syarat capres-cawapres yang memuluskan jalan ponakannya sendiri yakni Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres di Pilpres 2024.

“Hakim Terlapor terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tertuang dalam prinsip Kepantasan dan Kesopanan butir penerapan angka 1 (satu) dan angka 2 (dua) Sapta Karsa Hutama,” kata Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna dalam putusannya.

Anwar Usman kemudian disanksi teguran tertulis.

“Menjatuhkan sanksi berupa Teguran Tertulis kepada Hakim Terlapor,” tambahnya.

Putusan 90 itu berujung polemik panjang. Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat dalam sikap beda pendapat (dissenting opinion) itu pun menilai putusan tersebut janggal.

Sejumlah pihak kemudian melaporkan dugaan pelanggaran etik ke MK.

Belakangan MKMK dibentuk secara adhoc. Hasilnya, semua hakim MK dinyatakan melanggar etik dengan sanksi teguran lisan.

Namun untuk Anwar Usman, perbuatannya dinilai lebih berat. Sanksinya pun ditambah dengan pencopotan dari jabatan selaku Ketua MK serta tidak boleh mengadili perkara yang mengandung konflik kepentingan. Posisinya lalu diganti Suhartoyo.

Setelah penjatuhan sanksi etik itu, Anwar Usman kembali dilaporkan oleh seorang advokat bernama Zico Leonard Djagardo Simanjuntak.

Laporan itu didasarkan pada keterangan pers yang dilakukan Anwar Usman pada 8 November 2023, pasca-pemberian sanksi berat dari MKMK. Pada saat itu, Anwar Usman mengeluarkan beberapa pernyataan yang dinilai merendahkan marwah MKMK dan MK.

Dia juga disebut menunjukkan sikap menyangkal putusan lewat narasi bahwa ada skenario untuk membunuh karakternya. Berikut beberapa kalimat Anwar Usman yang dikutip Zico:

‘… saya sudah mendengar ada skenario yang berupaya untuk membunuh karakter saya, tetapi saya tetap berbaik sangka, berhusnudzon, karena memang sudah seharusnya begitulah cara dan karakter seorang muslim berpikir…’

‘… meski saya mengetahui tentang rencana dan adanya skenario terhadap diri saya melalui pembentukan MKMK, saya tetap memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua MK, untuk membentuk Majelis Kehormatan MK, sebagai bentuk tanggung jawab amanah jabatan yang diembankan kepada saya, selaku Ketua MK…’

“…Fitnah yang dialamatkan kepada saya, terkait penanganan perkara Nomor 90/PUUXXI/2023, adalah fitnah yang amat keji, dan sama sekali tidak berdasarkan atas hukum…”

Pernyataan-pernyataan Anwar Usman tersebut dipandang Zico sebagai bentuk menyangkal putusan MKMK dan melanggar Sapta Karsa Hutama tentang prinsip Kepantasan dan Kesopanan.

 

Artikel Terbaru

Dengar Kata Bu Wamen: Mau Banyak Duit? Jangan Banyak Anak!

CILACAP - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, mendorong perempuan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi guna memperkuat ketahanan keluarga.

Iman Kristen Tak Bisa Dipisahkan dari Politik: Mengapa Kemitraan Gereja, Negara, dan Bisnis Dibutuhkan untuk Bangun Peradaban?

OPINI - Di banyak daerah dan negara dengan mayoritas penduduk Kristen, sebuah ironi mencolok tengah berlangsung: di tengah dominasi angka, komunitas Kristen sering kali menjadi kantong-kantong kemiskinan, ketertinggalan, dan kehilangan daya tawar dalam membentuk peradaban.

PSI Akan Milih Ketum Baru di Solo meski Kaesang Baru Menjabat 2 Tahun  

SOLO - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berencana menggelar Kongres I di Kota Solo, Jawa Tengah, pada Juli 2025 mendatang. Dalam agenda tersebut, PSI akan mengadakan pemilihan ketua umum untuk periode berikutnya. 

MK Stopkan Penyalahgunaan UU ITE, Boleh Kritik Pemerintah Tanpa Takut 

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia mengeluarkan putusan penting yang membatasi penerapan pasal penghinaan atau pencemaran nama baik dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

artikel yang mirip

Dengar Kata Bu Wamen: Mau Banyak Duit? Jangan Banyak Anak!

CILACAP - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, mendorong perempuan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi guna memperkuat ketahanan keluarga.

Iman Kristen Tak Bisa Dipisahkan dari Politik: Mengapa Kemitraan Gereja, Negara, dan Bisnis Dibutuhkan untuk Bangun Peradaban?

OPINI - Di banyak daerah dan negara dengan mayoritas penduduk Kristen, sebuah ironi mencolok tengah berlangsung: di tengah dominasi angka, komunitas Kristen sering kali menjadi kantong-kantong kemiskinan, ketertinggalan, dan kehilangan daya tawar dalam membentuk peradaban.

PSI Akan Milih Ketum Baru di Solo meski Kaesang Baru Menjabat 2 Tahun  

SOLO - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berencana menggelar Kongres I di Kota Solo, Jawa Tengah, pada Juli 2025 mendatang. Dalam agenda tersebut, PSI akan mengadakan pemilihan ketua umum untuk periode berikutnya.