232 total views
JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari meminta Mahkamah Konstitusi (MK) segera memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ikut bersaksi dan membela diri atas cawe-cawe dalam Pemilu dan Pilpres 2024 yang dituduhkan kepadanya.
Dalam acara ‘Dalil Kecurangan Pemohon PHPU Pilpres 2024 di MK: Mungkinkah Dibuktikan?’ di Rumah Belajar ICW, dikutip, Sabtu, 30 Maret 2024.
Menurut Feri, kehadiran Jokowi penting untuk mengklarifikasi dan menjelaskan perannya dalam Pemilu.
Kehadiran Jokowi juga supaya dapat membela dirinya terhadap semua tuduhan cawe-cawenya di Pemilu.
“Saya berharap 01 dan 03, minta Presiden Jokowi bersedia memberikan keterangan sebagai saksi untuk membela dirinya sendiri dan membuktikan bahwa dia tidak terlibat dalam kecurangan itu. Meski dia sudah mengatakan sendiri bahwa dia sudah cawe-cawe dan mengetahui dapur politik,” ujar Feri.
Apabila permohonan dari 01 dan 03 untuk meminta Presiden Jokowi dihadirkan di persidangan tidak didengarkan, maka MK yang harus berinisiatif dan memberikan hak kepada Presiden Jokowi untuk membela dirinya terkait tuduhan yang ditujukan kepadanya.
“Ketika tidak didengarkan, saya berharap MK yang dituntut untuk adil dengan memberikan kesempatan Presiden untuk menjelaskan. Kalau dia (Presiden Jokowi) tidak berani hadir. Apa yang membuat presiden tidak ingin menyampaikan bantahan kecuali memang terbukti terlibat?” pungkasnya Feri.