252 total views
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Nawawi Pomolango, mengumumkan bahwa dia tidak akan mencalonkan diri sebagai calon pimpinan (Capim) maupun anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Menurutnya, Lembaga KPK saat ini memiliki banyak masalah, yang tidak hanya terkait dengan pimpinan.
Adapun pendaftaran Capim KPK yang dibuka sejak 26 Juni lalu ditutup hari ini, pada Senin (15/7).
“Saya tidak ikutan lagi mendaftarkan diri. Terlalu banyak ‘persoalan’ di lembaga ini, dan itu bukan hanya soal pimpinan,” ucap Nawawi.
Nawawi Pomolango sendiri diangkat sebagai Plt. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 24 November 2023. Pengangkatannya dilakukan setelah Presiden Joko Widodo, menandatangani Keputusan Presiden yang memberhentikan sementara Ketua KPK Firli Bahuri.
“Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat,” ucap Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, pada Jum’at (24/11/2023).
Nawawi juga sempat menjabat sebagai Wakil Ketua KPK sejak 2019. Ia mengamankan posisinya sebagai pimpinan KPK dengan mengumpulkan 50 suara dalam proses pemungutan suara yang diadakan oleh Komisi III DPR di gedung DPR, menyusul Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, dan Nurul Ghufron.
Nawawi juga mengkritik kepemimpinan Firli Bahuri di lembaga anti-korupsi, menekankan menentang pendekatan pertunjukan tunggal. Dia mendesak pimpinan KPK untuk tidak mengambil keputusan sepihak.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan KPK Capim, Nawawi mengkritik tajam KPK di beberapa lini.
Ini termasuk penyadapan yang terlalu bersemangat, lingkungan karyawan KPK yang bermuatan politik, dan upaya pencegahan korupsi yang dia anggap sebagai tur bus antikorupsi yang dangkal ungkapnya.