810 total views
SOLO – Belasan pembeli rumah subsidi di Gondangrejo, Karanganyar, jadi korban penipuan dan penggelapan seorang bos developer perumahan di kawasan itu.
SM (42), warga Kampung Clolo, Kelurahan Banjarsari, Kota Solo kini telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penggelapan itu.
Diungkapkan Wakapolres Karanganyar Kompol Mardiyanto dalam keterangannya, belasan pembeli yang sudah membayar ratusan juta, harus gigit jari.
Lantaran setelah mendapatkan uang, SM tidak memecah dan mengurus balik nama sertifikat, melainkan digadainya.
Sejauh ini, belasan orang yang melapor menjadi korban, dengan nilai kerugian total mencapai Rp1,8 miliar.
Beberapa perumahan itu adalah Perumahan Green Saudah, Bumi Klebet Baru, Nimas Regency, Nosari View, dan Omah Ceplukan, yang semuanya di Gondangrejo.