310 total views
SEMARANG – Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu atau Mbak Ita buka suara untuk pertama kalinya usai digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) baru-baru ini.
Diketahui KPK menggeledah Kantor dan Rumah Dinas Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu atas dugaan tiga perkara. Yakni korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkot Semarang tahun 2023-2024, pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak retribusi daerah Kota Semarang dan dugaan penerimaan gratifikasi.
KPK juga menggeledah sejumlah dinas dan swasta terkait kasus tersebut.
Mbak Ita pun membenarkan adanya penggeledahan di hari itu. Dia mengaku baik-baik saja setelah kejadian itu.
“Ya saya pada saat ada kegiatan (penggeledahan KPK, Red.) di pemkot ya saya ada di kantor. Jadi ada memang di atas. Alhamdulillah saya sampai saat ini baik-baik saja,” katanya kepada wartawan, Senin (22/7/2024).
Meski begitu, dirinya tetap terus mengikuti prosedur yang dilaksanakan oleh KPK.
Harapnya hal tersebut tidak menganggu aktivitas kerja di Pemkot Semarang.
Saat disinggung soal pemeriksaan KPK, Mbak Ita enggan memberi tahu informasi kepada awak media.
“Tolong hargai saya karena saya sudah menjawab. Saya ada di sini saya tidak ke mana-mana,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PDI-P Kota Semarang, Supriyadi menegaskan bahwa spekulasi Mbak Ita ditetapkan sebagai tersangka masih simpang siur.
Pasalnya, pada saat itu tim penyidik KPK datang ke Semarang masih dalam rangka penyelidikan.
“Artinya belum ada tersangka satu pun yang bisa untuk ditahan. Tetap Bu Wali baik-baik saja karena menghormati proses hukum yang berjalan,” ucapnya, dilansir Joglo Jateng.
Karena itu, kata Supriyadi, hingga kemarin Mbak Ita masih tetap aktif bekerja dengan menghadiri sidang paripurna. Menurut Supriyadi, kabar yang menyebutkan bahwa Mbak Ita menjadi tersangka adalah hoaks. Hal itu karena belum ada tersangka satu pun yang diungkap namanya oleh KPK sendiri.
“Kita hormati proses hukum dari KPK. Biar KPK bekerja menyelidiki ketika ada tindak pidana korupsi biar risiko masing-masing. Kita tetap mendukung upaya-upaya dari KPK,” jelas Supriyadi.
Di sisi lain, ia menyadari penyelidikan KPK soal tindak pidana di Kota Semarang yang mana bertepatan dengan jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) dirasa kurang pas.
Seharusnya, hal itu bisa dilakukan jauh-jauh hari supaya tidak menimbulkan stigma negatif terhadap Mbak Ita.
“Masyarakat bertanya-tanya kenapa harus mendekati pilkada. Sehingga kan muncul spekulasi Mbak Ita dikerjain, ini memang operasi politik macam-macam spekulasi. Kita tidak mau ini terjadi,” ujar Supriyadi.
Akibat isu pemberitaan yang belum jelas, lanjutnya, otomatis bisa memengaruhi elektabilitas petahana yang hasil survei terus meningkat. Karena itu, pihaknya merasa dirugikan.
“Ini ada upaya-upaya penggembosan elektabilitas beliau. Saya sebagai kader PDIP merasa dirugikan karena mbak ita elektabilitas paling tinggi terus di-framing seolah-olah tersangka. Padahal kan belum dinyatakan sebagai tersangka secara resmi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK RI, Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan melalui konferensi pers bahwa pihaknya telah menyita sejumlah barang usai menggeledah kediaman rumah Wali Kota Semarang. Di antaranya, data perubahan APBD, catatan aliran dana, dokumen elektronik yang diduga terkait sebagaimana atau berupa file yang tersimpan dalam komputer dan gawai.
KPK masih menggeledah sejumlah kantor dinas di lingkup Pemkot Semarang. Antara lain Dinas Kesehatan (Dinkes), Rumah Sakit Wongsonegoro (RSWN) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang.