259 total views
SOLO – PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga BBM RON 92, Pertamax. Harga baru ini resmi berlaku di SPBU Pertamina mulai Sabtu 10 Agustus 2024, pukul 00.00 waktu setempat.
Pertamax naik dari Rp 12.950/liter menjadi Rp 13.700/liter.
Sudah berlaku di wilayah DKI Jakarta dan provinsi di Pulau Jawa lainnya, Bali, NTT, NTB
Kenaikan harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika (USD).
.