HomeTrendingBabak Baru Paman Usman vs Mahkamah Konstitusi 

Babak Baru Paman Usman vs Mahkamah Konstitusi 

Published on

spot_img

 259 total views

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan akan melakukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan sebagian gugatan Hakim Konstitusi yang juga eks Ketua MK Anwar Usman.

Permohonannya yang dikabulkan adalah pembatalan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK.

Terkait alasan banding, juru bicara MK Fajar Laksono belum bisa membeberkan lebih lanjut.

“MK memutuskan akan banding. Nanti setelah resmi menyampaikan banding, alasan akan dituangkan dalam Memori Banding,” ujar Fajar dalam keterangannya, dilaporkan Kmprn.

PTUN pun mengabulkan sebagian gugatan Anwar Usman terkait pencopotan dirinya sebagai Ketua MK. PTUN membatalkan keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK.

PTUN juga mengabulkan permohonan Anwar Usman untuk dipulihkan harkat dan martabatnya sebagai Hakim Konstitusi.

Namun, tidak mengabulkan permohonan Anwar Usman untuk kembali menjadi Ketua MK.

Anwar Usman mengajukan gugatan ini karena keberatan atas penggantian dirinya sebagai Ketua MK.

Suhartoyo terpilih jadi Ketua MK yang baru setelah Anwar Usman dicopot sebagai pimpinan karena terbukti melanggar etik dalam putusan perkara nomor 90 tentang syarat capres-cawapres.

Anwar Usman dinilai berkonflik kepentingan saat memutus putusan tersebut. Sebab dia adalah paman Gibran Rakabuming Raka.

Putra Presiden Joko Widodo itu bisa maju cawapres Prabowo Subianto karena putusan MK yang mengubah syarat capres-cawapres tersebut.

 

 

Artikel Terbaru

Lagu ‘Semua Kisah Kita di Solo’ dari Elizabeth Sudira, Nostalgia dan Cinta untuk Kota Bengawan

SOLO - Elizabeth Sudira, penyanyi dan penulis lagu asal Solo yang pernah menyandang gelar Putri Solo 2010, kembali menghadirkan karya yang membangkitkan rasa cinta dan nostalgia terhadap kota kelahirannya melalui lagu berjudul "Semua Kisah Kita di Solo". 

Di Indonesia, Eks Napi Koruptor Mimpin Urusan Keuangan Negara 

INN NEWS - Penunjukan Burhanuddin Abdullah, seorang mantan narapidana korupsi, sebagai Ketua Tim Pakar Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) telah memicu gelombang kontroversi di tengah masyarakat Indonesia. 

Bank Masuk Danantara, Nasib Uang  Masyarakat Dalam Bahaya!?

INN NEWS - Pada Maret 2025, pemerintah Indonesia secara resmi mengalihkan saham mayoritas dari 13 Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk empat bank besar, ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). 

Ongkos Terbit Utang Valas Pemerintah Berisiko Makin Mahal, Kek Turki yang Lagi Krisis 

INN INTERNASIONAL - Biaya penerbitan utang dalam valuta asing (valas) oleh pemerintah Indonesia berpotensi semakin mahal. 

artikel yang mirip

Lagu ‘Semua Kisah Kita di Solo’ dari Elizabeth Sudira, Nostalgia dan Cinta untuk Kota Bengawan

SOLO - Elizabeth Sudira, penyanyi dan penulis lagu asal Solo yang pernah menyandang gelar Putri Solo 2010, kembali menghadirkan karya yang membangkitkan rasa cinta dan nostalgia terhadap kota kelahirannya melalui lagu berjudul "Semua Kisah Kita di Solo". 

Di Indonesia, Eks Napi Koruptor Mimpin Urusan Keuangan Negara 

INN NEWS - Penunjukan Burhanuddin Abdullah, seorang mantan narapidana korupsi, sebagai Ketua Tim Pakar Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) telah memicu gelombang kontroversi di tengah masyarakat Indonesia. 

Bank Masuk Danantara, Nasib Uang  Masyarakat Dalam Bahaya!?

INN NEWS - Pada Maret 2025, pemerintah Indonesia secara resmi mengalihkan saham mayoritas dari 13 Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk empat bank besar, ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).