HomeTrendingBabak Baru Paman Usman vs Mahkamah Konstitusi 

Babak Baru Paman Usman vs Mahkamah Konstitusi 

Published on

spot_img

 721 total views

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan akan melakukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan sebagian gugatan Hakim Konstitusi yang juga eks Ketua MK Anwar Usman.

Permohonannya yang dikabulkan adalah pembatalan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK.

Terkait alasan banding, juru bicara MK Fajar Laksono belum bisa membeberkan lebih lanjut.

“MK memutuskan akan banding. Nanti setelah resmi menyampaikan banding, alasan akan dituangkan dalam Memori Banding,” ujar Fajar dalam keterangannya, dilaporkan Kmprn.

PTUN pun mengabulkan sebagian gugatan Anwar Usman terkait pencopotan dirinya sebagai Ketua MK. PTUN membatalkan keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK.

PTUN juga mengabulkan permohonan Anwar Usman untuk dipulihkan harkat dan martabatnya sebagai Hakim Konstitusi.

Namun, tidak mengabulkan permohonan Anwar Usman untuk kembali menjadi Ketua MK.

Anwar Usman mengajukan gugatan ini karena keberatan atas penggantian dirinya sebagai Ketua MK.

Suhartoyo terpilih jadi Ketua MK yang baru setelah Anwar Usman dicopot sebagai pimpinan karena terbukti melanggar etik dalam putusan perkara nomor 90 tentang syarat capres-cawapres.

Anwar Usman dinilai berkonflik kepentingan saat memutus putusan tersebut. Sebab dia adalah paman Gibran Rakabuming Raka.

Putra Presiden Joko Widodo itu bisa maju cawapres Prabowo Subianto karena putusan MK yang mengubah syarat capres-cawapres tersebut.

 

 

Artikel Terbaru

22Mobil Damkar Dikerahkan Padamkan Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren

INNNEWS – Kebakaran terjadi di sebuah apartemen di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, sehingga memicu...

Keraton Surakarta Sebut Perlu Dukungan untuk Melestarikan Kebudayaan Jawa

INNNEWS-Keraton Surakarta Hadiningrat menegaskan pentingnya dukungan dari berbagai pihak guna menjaga dan melestarikan kebudayaan...

Ratusan Siswa di Klaten Diduga Keracunan MBG, Sejumlah Korban Dirawat di Puskesmas Majegan

INNNEWS-Klaten – Ratusan siswa dan guru di Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, diduga...

Mimbar Agama Disuruh ‘Tenang’? Publik Curiga Ada Upaya Membungkam Suara Kritis!

INNEWS - Sebuah surat resmi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur memicu...

artikel yang mirip

22Mobil Damkar Dikerahkan Padamkan Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren

INNNEWS – Kebakaran terjadi di sebuah apartemen di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, sehingga memicu...

Keraton Surakarta Sebut Perlu Dukungan untuk Melestarikan Kebudayaan Jawa

INNNEWS-Keraton Surakarta Hadiningrat menegaskan pentingnya dukungan dari berbagai pihak guna menjaga dan melestarikan kebudayaan...

Ratusan Siswa di Klaten Diduga Keracunan MBG, Sejumlah Korban Dirawat di Puskesmas Majegan

INNNEWS-Klaten – Ratusan siswa dan guru di Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, diduga...