HomeTrendingMenyikapi Megathrust: Kesiapsiagaan dan Kreativitas GenZ

Menyikapi Megathrust: Kesiapsiagaan dan Kreativitas GenZ

Published on

spot_img

 360 total views

INN NEWS- Isu megathrust, terutama di wilayah Indonesia yang terletak di Cincin Api Pasifik, menjadi perhatian serius. Megathrust adalah zona subduksi besar di mana lempeng tektonik saling bertemu, berpotensi menyebabkan gempa bumi besar dan tsunami.

Ancaman ini sangat nyata dengan dampak yang luas.

Menarik untuk melihat bagaimana Generasi Z merespons isu ini. Dengan akses informasi yang mudah, mereka cenderung lebih sadar akan risiko bencana.

Beredarnya berita di media sosial dan kejadian gempa di berbagai tempat membuat mereka lebih waspada. Banyak Gen Z yang membuat video persiapan tas untuk menghadapi bencana, menunjukkan bahwa mereka aktif mencari informasi tentang megathrust.

Mereka mengikuti perkembangan berita, mengakses akun media sosial terkait kebencanaan, dan bergabung dengan komunitas relawan. Teknologi mereka manfaatkan sebagai platform untuk obrolan darurat.

Generasi Z sering menjadi pelopor dalam kampanye kesadaran akan bencana, membuat konten kreatif seperti video pendek dan infografis untuk menyebarkan informasi kepada teman dan keluarga.

Selain itu, banyak dari mereka terlibat dalam kegiatan simulasi bencana, pelatihan pertolongan pertama, dan kegiatan relawan lainnya.

Namun, meskipun generasi Z menunjukkan kesiapan yang baik, masih ada beberapa tantangan yang perlu diatasi.

Informasi yang Beredar: Tidak semua informasi yang beredar di media sosial akurat. Generasi Z perlu memiliki kemampuan untuk memilah informasi yang benar dan hoaks.

Kejenuhan Informasi: Terlalu banyak informasi tentang bencana bisa membuat generasi Z merasa kewalahan.

Perubahan Perilaku: Menerapkan pengetahuan tentang kebencanaan dalam kehidupan sehari-hari membutuhkan perubahan perilaku yang tidak selalu mudah.

Kesadaran yang tinggi dan kreativitas yang inovatif, Generasi Z memiliki potensi untuk menjadi agen perubahan dalam kesiapsiagaan bencana.

Namun, penting bagi mereka untuk tetap kritis terhadap informasi dan beradaptasi dengan tantangan yang ada.

Artikel Terbaru

UU TNI Tak Hanya Ancam Demokrasi tapi Rugikan Pembangunan Daerah

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. dengan tegas mengkritik Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang telah disahkan hari ini dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan tahun 2024-2025 DPR RI.

Rupiah Anjlok Mendekati Krisis 1998, Peringatan Dini untuk Pemerintah!

INN NEWS - Sepekan setelah perdagangan pasar modal sempat dihentikan akibat koreksi tajam, nilai tukar rupiah kembali terpuruk ke level terendah pasca-pandemi Covid-19.

UU TNI, Ketua MKMK: Cacat Legislasi, Baru Pernah Setertutup Ini

INN NEWS - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, mengkritik keras proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan. 

Danantara Masih Tetap Direspon Negatif oleh Pasar

INN NEWS - Danantara, sebagai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, mendapat respons negatif dari pasar karena beberapa faktor yang saling berkaitan, berdasarkan sentimen dan analisis yang berkembang hingga saat ini, 26 Maret 2025. 

artikel yang mirip

UU TNI Tak Hanya Ancam Demokrasi tapi Rugikan Pembangunan Daerah

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. dengan tegas mengkritik Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang telah disahkan hari ini dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan tahun 2024-2025 DPR RI.

Rupiah Anjlok Mendekati Krisis 1998, Peringatan Dini untuk Pemerintah!

INN NEWS - Sepekan setelah perdagangan pasar modal sempat dihentikan akibat koreksi tajam, nilai tukar rupiah kembali terpuruk ke level terendah pasca-pandemi Covid-19.

UU TNI, Ketua MKMK: Cacat Legislasi, Baru Pernah Setertutup Ini

INN NEWS - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, mengkritik keras proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan.