HomeTrendingUI Minta Maaf ke Masyarakat dan Tangguhkan Kelulusan Doktor Bahlil Lahadalia!

UI Minta Maaf ke Masyarakat dan Tangguhkan Kelulusan Doktor Bahlil Lahadalia!

Published on

spot_img

 336 total views

 

JAKARTA – Setelah rapat koordinasi 4 organ kampus, Universitas Indonesia (UI) memutuskan untuk menangguhkan kelulusan doktor Bahlil Lahadalia. Keputusan ini diambil UI setelah rapat koordinasi 4 organ UI.

“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” demikian rilis yang dikirimkan Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI KH Yahya Cholil Staquf diterima Rabu (13/11/2024).

Keputusan ini diambil pada Rapat Koordinasi 4 (empat) Organ UI, yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan. UI pun meminta maaf kepada masyarakat atas hal ini.

“Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).

UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika,” demikian rilis itu.

Rilis Lengkap Penangguhan Kelulusan Doktor Bahlil Lahadalia dari UI

Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika.

UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik. Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.

Berdasarkan hal tersebut, maka UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan. Langkah ini dilakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebagai bagian dari upaya ini, sesuai dengan tugas dan kewajibannya, Dewan Guru Besar (DGB) UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG. Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI

dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan.

Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26

Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik.

Keputusan ini diambil pada Rapat Koordinasi 4 (empat) Organ UI, yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan. UI terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan untuk menjadi institusi pendidikan yang terpercaya berlandaskan 9 Nilai Universitas Indonesia.

Artikel Terbaru

Demo Tolak UU TNI di Surabaya Ricuh, Polisi Bubarkan Paksa

SURABAYA - Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, berubah menjadi medan pertempuran. 

Harmoni Ramadan Bersama Rumah Belajar Pancasila Ambon: Penuh Kekeluargaan dan Toleransi 

AMBON - Minggu, 23 Maret 2025, Rumah Belajar Pancasila (RBP) Ambon menggelar acara buka puasa bersama yang penuh makna di Kompleks Rompis Rumah Tiga, Kota Ambon.

Demo Tolak RUU di Malang, 10 Orang Hilang, Ada yang Luka Baku Hantam dengan Polisi 

MALANG - Demo menolak Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di Kota Malang, Jawa Timur pada Minggu (23/3/2025) malam berujung ricuh.

Prabowo Harus Tanggung Jawab Cara Komunikasi ‘Kacau Balau’ Anak Buahnya di Publik

INN NEWS - Sejak dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia pada 20 Oktober 2024, Prabowo Subianto menghadapi berbagai tantangan dalam mewujudkan visi pemerintahannya. 

artikel yang mirip

Demo Tolak UU TNI di Surabaya Ricuh, Polisi Bubarkan Paksa

SURABAYA - Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, berubah menjadi medan pertempuran. 

Harmoni Ramadan Bersama Rumah Belajar Pancasila Ambon: Penuh Kekeluargaan dan Toleransi 

AMBON - Minggu, 23 Maret 2025, Rumah Belajar Pancasila (RBP) Ambon menggelar acara buka puasa bersama yang penuh makna di Kompleks Rompis Rumah Tiga, Kota Ambon.

Demo Tolak RUU di Malang, 10 Orang Hilang, Ada yang Luka Baku Hantam dengan Polisi 

MALANG - Demo menolak Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di Kota Malang, Jawa Timur pada Minggu (23/3/2025) malam berujung ricuh.