233 total views
INN NEWS – Mata publik kini tertuju kepada carut marut pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang disebut-sebut warganet melambat bahkan mangkrak.
Presiden Prabowo Subianto dalam masa kampanye hingga Debat Pilpres 2024 terus berbicara tentang keberlanjutan, salah satunya keberlanjutan IKN yang mulai dibangun era Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Namun anggapan publik soal mangkraknya IKN seperti diperjelas dalam pidato politik Presiden Prabowo Subianto saat dilantik pada 20 Oktober 2024 di Gedung DPR/MPR, Senayan Jakarta, yang sama sekali tak menyinggung tentang pembangunan IKN.
Dalam pidato perdananya, Prabowo mengatakan pemerintahannya akan fokus mendorong ketahanan pangan dan energi serta melanjutkan pemberantasan korupsi.
Selain itu, publik juga mencurigai soal anggaran IKN. Dimana anggaran IKN pada 2025 hanya dialokasikan sebesar Rp 4,1 triliun, atau anjlok berkali-kali lipat dibandingkan dengan 2024 yang mencapai Rp 35,37 triliun.
Sementara itu, Presiden Jokowi sebelum pensiun belum juga menandatangani Kepres IKN.
Sebab menurut Jokowi, apabila Keppres pemindahan ibu kota telah ditandatangani, seluruh indikator kota harus sudah siap. Mulai infrastruktur, listrik, air, sarana prasarana gedung hunian dan kantor, dan sistem pendukung lainnya harus sudah siap.
“Kalau yang namanya sudah ditandatangani, pindah. Pindah itu semuanya harus siap. Bukan hanya gedungnya siap, furniturnya harus siap, listriknya harus siap, SDM-nya harus siap, sistemnya harus siap. Ini bukan, pindahan rumah saja ruwetnya kayak gitu, ini pindah ibu kota, jadi semuanya harus dihitung,” jelasnya saat pembukaan Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2024 di JCC Senayan, sebagaimana dilansir dari laman Sekretariat Kabinet (Setkab), Kamis (19/9/2024).
Sehingga Jokowi kemudian menyerahkan Kepes itu untuk ditandatangani oleh presiden berikutnya (Prabowo).
Alih-alih disoroti soal fokus pembangunan IKN yang tak jelas, sejumlah menteri di Kabinet Merah Putih Prabowo menegaskan bahwa Prabowo telah meminta agar IKN rampung dalam empat tahun ini sebagai ibu kota politik.
Ibu Kota Negara Sampai Detik Ini Masih Jakarta
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan Ibu Kota Negara (IKN) saat ini belum berstatus sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia.
Menurut Tito, Ibu Kota Negara saat ini masih berkedudukan di Jakarta. Dia merujuk salah satu bunyi klausul dalam UU IKN yang menyebutkan Ibu Kota secara definitif baru akan pindah setelah dikeluarkan Keputusan Presiden (Keppres).
“Masih di Jakarta. Kan di situ ada satu pasal di Undang-Undang IKN, bahwa status ibu kota dari Jakarta IKN akan ditetapkan dengan keputusan presiden,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Senin (18/11).
Dengan begitu, Tito juga menegaskan status Jakarta maupun gubernur yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 masih sebagai gubernur DKI Jakarta. Begitu pula dengan status DPRD, DPD, maupun anggota DPR yang berasal dari Jakarta.
Tito belum dapat memastikan kapan Keppres atau Perpres IKN akan keluar. Menurut dia, keputusan itu tergantung sepenuhnya pada Presiden Prabowo Subianto.