168 total views
JAKARTA – Dua politisi senior Partai Golkar, Jusuf Kalla (JK) dan Agung Laksono saling berseteru memperebutkan kursi ketua umum Palang Merah Indonesia (PMI).
Perseteruan tersebut dimulai ketika JK terpilih kembali secara aklamasi sebagai ketum untuk periode 2024-2029 di Musyawarah Nasional (Munas) PMI ke-22 di Jakarta, Minggu (08/12).
JK sendiri telah memimpin PMI selama 15 tahun.
Namun kemenengan JK ternyata membawa kekecewaan dari sejumlah pihak.
Mereka kemudian melakukan munas tandinga dan menetapkan Agung Laksono sebagai ketum PMI.
Meresponinya, JK kemudian melaporkan pesaingnya itu ke kepolisian.
Sementara itu, Ketua Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI), Mouhamad Bigwanto menyebut perebutan posisi ketua umum ini sebagai “kisruh yang sangat memalukan”.
Sikap mereka dinilai telah mencoreng nama PMI sebagai lembaga kemanusiaan dan bahkan akan mengurangi kepercayaan publik terhadapnya.
Mengapa Posisi Ketua PMI Penting?
Guru Besar Ilmu Administrasi Pembangunan Kesehatan Universitas Indonesia, Prof. Ede Surya Darmawan, menduga perebutan terjadi karena PMI memiliki sumber daya manusia dan juga sumber daya besar yang rawan dipolitisasi.
“Ada sumber daya manusia di situ, ada pengelolaan keuangan di situ, ada aktivitas di situ, kemudian ada implikasi. Implikasinya sederhananya, kalau saya jadi ketua PMI kan saya terkenal, punya daya tawar. Itu semua bisa dikapitalisasi menjadi kekuatan politik,” kata Ede kepada BBCNI Selasa (10/12), mengutip.