350 total views
INN NEWS – Penetapan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memicu berbagai reaksi, dengan PDIP sendiri menyebutnya sebagai upaya politisasi hukum.
Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait dengan buron Harun Masiku.
PDIP melalui berbagai pernyataan menekankan bahwa penetapan status tersangka terhadap Hasto Kristiyanto merupakan politisasi hukum.
Juru bicara PDIP, Chico Hakim baru-baru ini menyatakan, “Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat. Dan, kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih.”.
Menariknya, dalam perkembangan terbaru, PDIP mengungkapkan bahwa Hasto Kristiyanto memiliki video yang bisa menggemparkan jika dirilis.
Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli menyatakan, “Yang menarik adalah Mas Hasto sudah membuat pilihan video, itu adalah tadi yang disampaikan itu yang pertama, kan ada lanjutan puluhan video, yang juga di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi-petinggi negara kasus korupsi.”
Penetapan Hasto sebagai tersangka tidak hanya mendapat reaksi dari PDIP tetapi juga dari berbagai pihak di luar partai.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian ini namun menolak anggapan politisasi, “Saya kira tidak ada yang seberani itu ya. Ya kita tunggu saja perkembangannya.”
Sementara itu, KPK menegaskan bahwa penetapan ini murni penegakan hukum tanpa ada unsur politisasi. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa KPK memiliki bukti yang cukup terhadap Hasto dalam kasus ini.