HomeHeadlineKalau Tak Bayar Pajak, Gak Bisa Urus SIM hingga Paspor 

Kalau Tak Bayar Pajak, Gak Bisa Urus SIM hingga Paspor 

Published on

spot_img

 218 total views

JAKARTA – Dengan integrasi layanan pemerintah atau government technology (GovTech), orang yang belum membayar pajak tidak bisa mengurus paspor hingga surat izin mengemudi alias SIM.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers di Kantor DEN, Jakarta, Kamis (9/1).

Kata Luhut, GovTech bisa mengawasi kepatuhan baik wajib pajak orang pribadi maupun badan atau perusahaan, termasuk juga kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), misalnya royalti batu bara.

Apalagi ketika perusahaan belum membayar pajak, maka tidak bisa melakukan kegiatan ekspor impor karena terkena automatic blocking.

Sama halnya dengan perorangan, maka tidak bisa mengakses layanan pemerintahan lain.

“Lebih jauh lagi nanti, kamu ngurus paspormu, tidak bisa karena kamu belum bayar pajak. Kamu ndak bisa nanti kalau lebih jauh lagi, kamu memperbarui izinmu (SIM), gak bisa. Karena kamu belum bayar ini (pajak),” tegas Luhut.

Menurutnya, ini akan membuat Indonesia menjadi lebih transparan dan meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat.

Luhut memastikan sistem ini juga bisa mendeteksi pelanggaran para pejabat.

“Karena nanti ada mantan-mantan pejabat juga yang tidak patuh akan ketahuan. Jadi kalau misalnya saya mantan pejabat, saya menyembunyikan sesuatu, pasti akan ketahuan, entah dulu dia paling berkuasa, ndak ada urusan,” ujar Luhut.

Anggota DEN Septian Hario Seto juga membenarkan digitalisasi melalui GovTech akan menciptakan sistem deteksi jika terjadi pelanggaran atau data yang tidak benar, termasuk dari kepatuhan pembayaran pajak.

“Saya kira ini adalah aspek yang sangat penting. Kalau di Simbara, batu baranya belum bayar royalti maka sistemnya akan nge-block. Jadi perusahaan itu tidak akan bisa jualan batu bara sampai dia melunasi tagihan royaltinya,” jelasnya.

Sementara untuk wajib pajak orang pribadi, Seto mencontohkan oknum tersebut nantinya tidak bisa mengurus paspor. Sehingga tidak bisa ke luar negeri.

“Kalau ini tadi 4 pilarnya ini sudah bergabung, bisa saja nanti ke depan kalau Anda ada tunggakan pajak ya mungkin nanti Anda tidak bisa keluar negeri gitu,” tuturnya.

 

Artikel Terbaru

Sambut Imlek dengan Kirab Umbul Mantram di Solo, Indahnya Kampung Jawa-Tionghoa

SOLO - Menyambut Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili, warga Kampung Sudiroprajan, Solo, Jawa Tengah gelar Kirab Umbul Mantram di Pasar Gede Solo, Kamis (16/1/2025)

Ramai Keracunan hingga Pemerataan Makan Bergizi Gratis, Pemerintah Harus Mikir Ini!

JAKARTA - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusung oleh pemerintah Prabowo Subianto telah menarik perhatian banyak pihak karena potensinya untuk meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup anak-anak Indonesia.

Di Balik 40 Siswa SD di Sukoharjo Keracunan Makan Bergizi Gratis

SUKOHARJO - Puluhan siswa SD Negeri 3 Dukuh di Sukoharjo, Jawa Tengah diduga mengalami keracunan setelah menyantap makanan bergizi gratis (MBG). 

Iran Siap Kirim Bantuan ke Los Angeles: Anda Tidak Sendirian 

INN INTERNASIONAL - Merespon kebakaran di Los Angeles, California, AS, Perhimpunan Bulan Sabit Merah Iran (IRCS) pada Sabtu menyatakan kesiapannya untuk mengirim tim reaksi cepat khusus, peralatan penyelamatan, dan personel terlatih ke sana.

artikel yang mirip

Sambut Imlek dengan Kirab Umbul Mantram di Solo, Indahnya Kampung Jawa-Tionghoa

SOLO - Menyambut Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili, warga Kampung Sudiroprajan, Solo, Jawa Tengah gelar Kirab Umbul Mantram di Pasar Gede Solo, Kamis (16/1/2025)

Ramai Keracunan hingga Pemerataan Makan Bergizi Gratis, Pemerintah Harus Mikir Ini!

JAKARTA - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusung oleh pemerintah Prabowo Subianto telah menarik perhatian banyak pihak karena potensinya untuk meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup anak-anak Indonesia.

Di Balik 40 Siswa SD di Sukoharjo Keracunan Makan Bergizi Gratis

SUKOHARJO - Puluhan siswa SD Negeri 3 Dukuh di Sukoharjo, Jawa Tengah diduga mengalami keracunan setelah menyantap makanan bergizi gratis (MBG).