HomeHeadlinePoling 100 Hari Kerja Prabowo-Gibran: Pemerintah Sarat Kepentingan Berantas Korupsi 

Poling 100 Hari Kerja Prabowo-Gibran: Pemerintah Sarat Kepentingan Berantas Korupsi 

Published on

spot_img

 567 total views

INN NEWS – Salah satu fokus Presiden Prabowo Subianto adalah memberantas korupsi ke akar-akarnya. Namun, apakah hal ini telah terwujud dalam 100 hari kepemimpinannya?

Berdasarkan polling pembaca INN yang dilakukan sejak 21 Januari hingga 27 Januari 2025, terdapat beberapa kesimpulan soal pemberantasan korupsi.

Dari 300 pembaca yang mengikuti polling, 47,4% (142 orang) memilih bahwa pemberantasan korupsi masih sarat kepentingan.

Sementara itu, 26,3% (79 orang) memilih bahwa pemberantasan korupsi telah tepat, 15,8% (47 orang) memilih bahwa pemberantasan korupsi masih belum menunjukkan tren positif, dan 10,5% (32 orang) memilih bahwa pemberantasan korupsi belum tepat.

Hubungi kami segera…

Pembaca INN juga memberikan saran kepada pemerintah untuk transparan membuka dan menyelesaikan kasus korupsi.

“Beranilah terbuka ke masyarakat dan tindak tegas semua pelaku koruptor dan penjahat negara. Tingkatkan demokrasi Indonesia, kalau tidak bisa membunuh koruptor maka miskinkan lah para koruptor,” kata seorang pembaca INN dalam poling.

Seperti diketahui, Pemerintahan Prabowo-Gibran memiliki beberapa program prioritas untuk memberantas korupsi, termasuk pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta reformasi politik, hukum, dan birokrasi.

Namun, masih banyak yang harus dilakukan untuk memastikan bahwa pemberantasan korupsi dapat terwujud secara efektif.

Artikel Terbaru

UU TNI Tak Hanya Ancam Demokrasi tapi Rugikan Pembangunan Daerah

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. dengan tegas mengkritik Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang telah disahkan hari ini dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan tahun 2024-2025 DPR RI.

Rupiah Anjlok Mendekati Krisis 1998, Peringatan Dini untuk Pemerintah!

INN NEWS - Sepekan setelah perdagangan pasar modal sempat dihentikan akibat koreksi tajam, nilai tukar rupiah kembali terpuruk ke level terendah pasca-pandemi Covid-19.

UU TNI, Ketua MKMK: Cacat Legislasi, Baru Pernah Setertutup Ini

INN NEWS - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, mengkritik keras proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan. 

Danantara Masih Tetap Direspon Negatif oleh Pasar

INN NEWS - Danantara, sebagai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, mendapat respons negatif dari pasar karena beberapa faktor yang saling berkaitan, berdasarkan sentimen dan analisis yang berkembang hingga saat ini, 26 Maret 2025. 

artikel yang mirip

UU TNI Tak Hanya Ancam Demokrasi tapi Rugikan Pembangunan Daerah

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. dengan tegas mengkritik Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang telah disahkan hari ini dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan tahun 2024-2025 DPR RI.

Rupiah Anjlok Mendekati Krisis 1998, Peringatan Dini untuk Pemerintah!

INN NEWS - Sepekan setelah perdagangan pasar modal sempat dihentikan akibat koreksi tajam, nilai tukar rupiah kembali terpuruk ke level terendah pasca-pandemi Covid-19.

UU TNI, Ketua MKMK: Cacat Legislasi, Baru Pernah Setertutup Ini

INN NEWS - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, mengkritik keras proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan.