HomeTrendingModal Asing Cabut dari RI: Per Januari Sebesar Rp820 Miliar 

Modal Asing Cabut dari RI: Per Januari Sebesar Rp820 Miliar 

Published on

spot_img

 656 total views

INN NEWS – Bank Indonesia (BI) dalam rilisannya oleh Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mencatat aliran modal asing yang keluar dari pasar keuangan dalam negeri pada pekan V Januari 2025, tercatat sebesar Rp820 miliar.

Berdasarkan data transaksi periode 30 Januari 2025, aliran modal asing tersebut terdiri dari jual neto sebesar Rp400 miliar di pasar saham.

“Jual neto Rp0,43 triliun di SBN (Surat Berharga Negara), dan beli neto Rp5 miliar di Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI),” kata Ramdan.

Sementara itu, berdasarkan data setelmen hingga 30 Januari 2025, tercatat aliran modal asing selama 2025 paling banyak masuk ke pasar SRBI mencapai Rp12,93 triliun.

Kemudian melalui pasar SBN sebanyak Rp2,11 triliun. Sedangkan melalui pasar saham pada periode yang sama tercatat jual neto mencapai Rp1,72 triliun.

 

Artikel Terbaru

UU TNI Tak Hanya Ancam Demokrasi tapi Rugikan Pembangunan Daerah

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. dengan tegas mengkritik Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang telah disahkan hari ini dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan tahun 2024-2025 DPR RI.

Rupiah Anjlok Mendekati Krisis 1998, Peringatan Dini untuk Pemerintah!

INN NEWS - Sepekan setelah perdagangan pasar modal sempat dihentikan akibat koreksi tajam, nilai tukar rupiah kembali terpuruk ke level terendah pasca-pandemi Covid-19.

UU TNI, Ketua MKMK: Cacat Legislasi, Baru Pernah Setertutup Ini

INN NEWS - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, mengkritik keras proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan. 

Danantara Masih Tetap Direspon Negatif oleh Pasar

INN NEWS - Danantara, sebagai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, mendapat respons negatif dari pasar karena beberapa faktor yang saling berkaitan, berdasarkan sentimen dan analisis yang berkembang hingga saat ini, 26 Maret 2025. 

artikel yang mirip

UU TNI Tak Hanya Ancam Demokrasi tapi Rugikan Pembangunan Daerah

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. dengan tegas mengkritik Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang telah disahkan hari ini dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan tahun 2024-2025 DPR RI.

Rupiah Anjlok Mendekati Krisis 1998, Peringatan Dini untuk Pemerintah!

INN NEWS - Sepekan setelah perdagangan pasar modal sempat dihentikan akibat koreksi tajam, nilai tukar rupiah kembali terpuruk ke level terendah pasca-pandemi Covid-19.

UU TNI, Ketua MKMK: Cacat Legislasi, Baru Pernah Setertutup Ini

INN NEWS - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, mengkritik keras proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan.