456 total views
INN NEWS – Industri startup Indonesia tengah dihebohkan oleh dugaan kasus pemalsuan laporan keuangan (fraud) yang melibatkan eFishery.
Startup yang bergerak di sektor budidaya ikan ini didirikan pada tahun 2013 oleh Gibran Huzaifah di Bandung.
Pada tahun 2023, eFishery berhasil meraih status unicorn setelah memperoleh pendanaan Seri D senilai US$ 200 juta.
Berdasarkan hasil audit terbaru, manajemen diketahui memiliki dua versi laporan keuangan sejak tahun 2018, yaitu untuk keperluan internal dan eksternal. Lalu apa saja temuan fraud yang dilakukan oleh Gibran?
Pendapatan yang Berlipat Ganda
Dalam laporan keuangan internal, eFishery mencatatkan pendapatan sebesar Rp2,6 triliun selama periode sembilan bulan, dari Januari hingga September 2024.
Angka ini jauh berbeda dengan laporan keuangan eksternal, yang menyebutkan pendapatan mencapai Rp12,3 triliun, atau 4,8 kali lebih besar dari angka internal. Laporan keuangan eksternal menunjukkan lonjakan pendapatan yang sangat signifikan.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh CNBC Indonesia pada Jumat (31/1/2025), pendapatan eFishery dalam laporan eksternal terus meningkat pesat setiap tahun. Pada 2021, tercatat sebesar Rp1,6 triliun, kemudian melonjak menjadi Rp5,8 triliun pada 2022, dan mencapai Rp10,8 triliun pada 2023.
Namun, data ini berbeda dengan laporan keuangan internal, yang mencatat pendapatan sebesar Rp1 triliun pada 2021, naik menjadi Rp4,3 triliun pada 2022, dan Rp6 triliun pada 2023.
Perbedaan mencolok antara laporan internal dan eksternal ini menyoroti adanya perbedaan besar dalam pencatatan pendapatan perusahaan selama bertahun-tahun.
Angka dalam laporan eksternal mencerminkan pertumbuhan yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan laporan internal, memunculkan pertanyaan mengenai keakuratan data keuangan eFishery.
Profit yang Berbeda Drastis
Perbedaan signifikan juga terlihat pada pencatatan profit sebelum pajak antara laporan internal dan eksternal eFishery. Berdasarkan laporan keuangan eksternal, perusahaan mencatatkan profit sebelum pajak sebesar Rp261 miliar dalam periode Januari hingga September 2024.
Namun, laporan internal justru mengungkapkan bahwa perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp578 miliar pada periode yang sama.
Selama rentang waktu dari 2021 hingga sembilan bulan pertama tahun 2024, laporan eksternal eFishery menunjukkan tren pertumbuhan profit sebelum pajak yang positif dan konsisten.
Sebaliknya, laporan internal menggambarkan kondisi perusahaan yang terus mengalami kerugian sejak 2021. Pada 2022, kerugian tercatat sebagai yang terbesar, yakni Rp784 miliar, disusul oleh kerugian Rp759 miliar pada 2023.
Dugaan Praktik Perusahaan Palsu
Sejak 2018, Gibran dan timnya diduga melakukan manipulasi untuk mendukung upaya memperoleh pendanaan Seri A. Laporan menyebutkan bahwa pada tahun 2022, Gibran membentuk lima perusahaan yang dikendalikan olehnya, meskipun secara resmi menggunakan nama pihak lain.
Perusahaan-perusahaan ini diduga digunakan untuk merekayasa pencatatan keuangan, seperti meningkatkan jumlah pendapatan dan pengeluaran perusahaan secara artifisial.
Tujuannya adalah menciptakan kesan pertumbuhan keuangan yang signifikan. Pada tahun 2023, Gibran bersama beberapa pihak lainnya dikabarkan mulai memalsukan berbagai dokumen pendukung, termasuk invoice, kontrak, dan pembukuan palsu, untuk memperkuat citra keuangan perusahaan.
Tindakan-tindakan ini mengindikasikan adanya upaya sistematis untuk memanipulasi data keuangan perusahaan guna menarik perhatian investor dan memperbesar peluang pendanaan. Dugaan ini menjadi salah satu fokus utama dalam penyelidikan yang dilakukan.
Klaim Jumlah Feeder yang Direkayasa
Manipulasi yang dilakukan oleh eFishery tidak hanya terbatas pada laporan keuangan, tetapi juga mencakup klaim yang disampaikan oleh mantan CEO, Gibran Huzaifah. Kepada para investor, Gibran mengklaim bahwa perusahaan memiliki lebih dari 400.000 fasilitas pakan ikan.
Namun, data di lapangan menunjukkan jumlah sebenarnya hanya sekitar 24.000 fasilitas. Gibran diduga secara sengaja memerintahkan penggelembungan biaya modal perusahaan untuk pembelian fasilitas pakan.
Berdasarkan laporan audit, tindakan ini diduga dilakukan untuk memberikan justifikasi terhadap kondisi keuangan perusahaan yang terus memburuk.
Klaim jumlah feeder yang tidak sesuai realitas ini menjadi salah satu bentuk manipulasi yang memperburuk citra eFishery, sekaligus mengungkap upaya sistematis untuk menciptakan gambaran pertumbuhan bisnis yang tidak akurat di hadapan investor.