HomeGlobalEfisiensi di Maladewa: Presiden Potong Gajinya 50% dan Pecat 7 Menteri-43 Wamen

Efisiensi di Maladewa: Presiden Potong Gajinya 50% dan Pecat 7 Menteri-43 Wamen

Published on

spot_img

 212 total views

INN INTERNASIONAL – Efisiensi atau pemangkasan anggaran menjadi fenomena sejumlah negara di dunia, termasuk Indonesia.

Selain AS, Vietnam dan sejumlah negara lainnya, Maladewa juga telah melakukan sebelumnya pada akhir 2024 lalu.

Berbeda dengan negara-negara lain yang melakukan efisiensi, presidennya memotong gaji sendiri hingga 50%, seperti pernyataan kantor kepresidenan yang dilaporkan AFP, dikutip Kamis (20/2/2025).

“Presiden Maladewa memotong gaji sebesar 50% sebagai bagian dari upaya penghematan yang akan memangkas gaji sektor publik guna mencegah krisis utang. Mohamed Muizzu juga memperkenalkan pemotongan gaji wajib sebesar 10% untuk sebagian besar pekerjaan di sektor publik,” tulis laporan itu.

Ya, Muizzu memimpin pengetatan anggaran di negeri wisata itu. Gajinya dikurangi 600.000 rufiyaa (Rp 640 juta), dari 1,2 juta rufiyaa (Rp 1,2 miliar).

Sebenarnya gaji Muizzu dua kali lipat dari pendapatan rumah tangga rata-rata warganya sebesar 316.740 rufiyaa (Rp 338 juta) per tahun, menurut sensus tahun 2016. Kebijakan ini sendiri mulai berlaku Januari 2025 hingga kini.

Ia juga telah memecat lebih dari 225 pejabat politik, termasuk menteri. Ini juga alah satu upaya untuk mengurangi pengeluaran negara kecil itu.

“Di antara mereka yang dipecat adalah tujuh menteri negara, 43 wakil menteri, dan 178 direktur politik,” muat AFP kala itu.

“Langkah tersebut diharapkan dapat menghemat anggaran negara sekitar US$370.000 per bulan (Rp 6 miliar).”

Maladewa terjebak utang China dan India. Keduanya menjadi pemberi pinjaman bilateral terbesar ke Maladewa yang mencatat utang luar negeri sebesar US$3,37 miliar pada Q1 2024, setara dengan sekitar 45% dari produk domestik bruto (PDB)-nya.

China menyumbang sekitar 20% utang luar negeri. Sementara India hanya menyumbang sekitar 18%.

Untuk menambah pemasukan akhir 2024, Maladewa juga meningkatkan pajak keberangkatan untuk wisatawan non-penduduk hingga 400%. Januari 2025 pajak hijau untuk wisatawan di Maladewa juga akan meningkat dua kali lipat.

 

 

Artikel Terbaru

UU TNI Tak Hanya Ancam Demokrasi tapi Rugikan Pembangunan Daerah

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. dengan tegas mengkritik Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang telah disahkan hari ini dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan tahun 2024-2025 DPR RI.

Rupiah Anjlok Mendekati Krisis 1998, Peringatan Dini untuk Pemerintah!

INN NEWS - Sepekan setelah perdagangan pasar modal sempat dihentikan akibat koreksi tajam, nilai tukar rupiah kembali terpuruk ke level terendah pasca-pandemi Covid-19.

UU TNI, Ketua MKMK: Cacat Legislasi, Baru Pernah Setertutup Ini

INN NEWS - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, mengkritik keras proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan. 

Danantara Masih Tetap Direspon Negatif oleh Pasar

INN NEWS - Danantara, sebagai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, mendapat respons negatif dari pasar karena beberapa faktor yang saling berkaitan, berdasarkan sentimen dan analisis yang berkembang hingga saat ini, 26 Maret 2025. 

artikel yang mirip

UU TNI Tak Hanya Ancam Demokrasi tapi Rugikan Pembangunan Daerah

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. dengan tegas mengkritik Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang telah disahkan hari ini dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan tahun 2024-2025 DPR RI.

Rupiah Anjlok Mendekati Krisis 1998, Peringatan Dini untuk Pemerintah!

INN NEWS - Sepekan setelah perdagangan pasar modal sempat dihentikan akibat koreksi tajam, nilai tukar rupiah kembali terpuruk ke level terendah pasca-pandemi Covid-19.

UU TNI, Ketua MKMK: Cacat Legislasi, Baru Pernah Setertutup Ini

INN NEWS - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, mengkritik keras proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan.