HomeHeadlineTak Pas Danaantara Diluncurkan di Situasi Bangsa yang Tak Kondusif

Tak Pas Danaantara Diluncurkan di Situasi Bangsa yang Tak Kondusif

Published on

spot_img

 818 total views

INN NEWS – Pagi ini, Senin, 24 Februari 2025 Presiden Prabowo Subianto dikabarkan meresmikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias BPI Danantara.

Pembentukan Danantara banyak mendapat sorotan dari publik.

Ekonom Universitas Gadjah Mada, Eddy Junarsin dalam keterangannya mengatakan, meskipun Danantara merupakan inisiatif yang diharapkan dapat memperbaiki kinerja dan tata kelola aset negara, namun kemunculan badan ini terjadi di saat pemerintah tengah diterpa berbagai isu mengenai berbagai kebijakan yang menuai pro dan kontra di masyarakat.

Misalnya reaksi masyarakat terhadap sejumlah program pemerintah yang dianggap merugikan rakyat lewat aksi #indonesiagelap.

Padahal apabila dilihat dari perspektif ekonomi dan manajemen, pendirian Danantara merupakan hal yang lumrah.

Layaknya sebuah holding company atau parent company, Danantara rencananya akan membawahi beberapa BUMN mengelola dana yang diperkirakan mencapai Rp14 ribu triliun.

Kata Eddy program ini harusnya sudah didesain dan diimplementasikan sejak lama, namun sayangnya diluncurkan di momentum yang kurang kondusif.

Hubungi kami sekarang…

Pasalnya, pemerintah saat ini tengah diterpa berbagai isu sosial-politik dari berbagai program yang diperdebatkan publik seperti program efisiensi anggaran, makan bergizi gratis, revisi UU Minerba, dan lain-lain. “Sayang sekali kemunculannya kena imbas isu politik,” terangnya, Jumat (21/2).

Baca juga:

Bahaya Model Super Holding Danantara dan Dampak Sosial-Politik: Pelajaran dari Enron, Lehman & Evergrande

Eddy menilai pendirian Danantara sebenarnya bertujuan positif untuk mengkonsolidasi pengelolaan aset negara dari perusahaan BUMN agar lebih transparan dan terkoordinasi dengan baik dimana masing-masing perusahaan akan lebih terbuka dengan adanya holding company yang menunjuk dan mengawasi dewan komisaris dan dewan direksi secara langsung.

Selama ini penunjukan dewan komisaris dan dewan direksi dilakukan oleh kementerian dimana dasar penunjukan seringkali tidak disertai alasan dan evaluasi yang memadai.

“Selama ini pengawasan dari pemerintah adalah melalui penunjukan dewan komisaris dan dewan direksi oleh kementerian sehingga sifatnya itu tidak terlalu binding. Dengan adanya Danantara, monitoring dari parent company akan lebih transparan dan efektif”, jelasnya.

Namun di sisi lain, Eddy berpendapat pendirian Danantara ini juga dapat berpotensi mengurangi performa BUMN. Pasalnya, adanya holding company berpotensi menambah layer hierarkis yang tentu saja akan menambah panjang proses birokrasi.

Bertambahnya layer manajemen berisiko membuat kebebasan berkreasi dari tiap-tiap BUMN justru akan menurun. “Manfaat Danantara itu lebih ke defensif bukan ke ofensif. Artinya, transparansi dan tata kelola mungkin membaik namun performa dan inovasi belum tentu,” paparnya.

Dalam merealisasikan Danantara ini, ia menegaskan sebaiknya harus ada langkah lanjutan dan tidak berhenti sampai pembentukan holding company.

Danantara perlu merancang merjer dan akuisisi berbagai perusahaan pemerintah agar semakin efektif dan efisien, manajemen tidak berlapis-lapis, dan lincah dalam berinovasi.

Menurutnya, yang paling diharapkan adalah kemunculan badan pengelola investasi ini bisa mengantisipasi terjadinya moral hazard karena melalui bentuk holding company yang resmi, pengawasan lebih transparan.

“Dari sisi kontrol dan transparansi itu membaik, tapi potensi negatifnya adalah dari sisi inefisiensi birokrasi,” ungkapnya.

Soal dampak kehadiran Danantara bagi perekonomian nasional, Eddy menilai memang memainkan peranan pada kestabilan keuangan negara di jangka panjang. Namun mengenai kepercayaan investor terhadap stabilitas dan keperluan investasi, perlu dikaji lebih jauh oleh pemerintah lembaga riset.

“Mungkin dampaknya di jangka pendek hanya berjalan seperti biasa, tapi jangka panjang kita tidak tahu keefektifannya, karena persamaan ekonomi itu saling berkaitan dan cukup kompleks,” jelasnya.

 

Artikel Terbaru

UU TNI Tak Hanya Ancam Demokrasi tapi Rugikan Pembangunan Daerah

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. dengan tegas mengkritik Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang telah disahkan hari ini dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan tahun 2024-2025 DPR RI.

Rupiah Anjlok Mendekati Krisis 1998, Peringatan Dini untuk Pemerintah!

INN NEWS - Sepekan setelah perdagangan pasar modal sempat dihentikan akibat koreksi tajam, nilai tukar rupiah kembali terpuruk ke level terendah pasca-pandemi Covid-19.

UU TNI, Ketua MKMK: Cacat Legislasi, Baru Pernah Setertutup Ini

INN NEWS - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, mengkritik keras proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan. 

Danantara Masih Tetap Direspon Negatif oleh Pasar

INN NEWS - Danantara, sebagai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, mendapat respons negatif dari pasar karena beberapa faktor yang saling berkaitan, berdasarkan sentimen dan analisis yang berkembang hingga saat ini, 26 Maret 2025. 

artikel yang mirip

UU TNI Tak Hanya Ancam Demokrasi tapi Rugikan Pembangunan Daerah

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. dengan tegas mengkritik Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang telah disahkan hari ini dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan tahun 2024-2025 DPR RI.

Rupiah Anjlok Mendekati Krisis 1998, Peringatan Dini untuk Pemerintah!

INN NEWS - Sepekan setelah perdagangan pasar modal sempat dihentikan akibat koreksi tajam, nilai tukar rupiah kembali terpuruk ke level terendah pasca-pandemi Covid-19.

UU TNI, Ketua MKMK: Cacat Legislasi, Baru Pernah Setertutup Ini

INN NEWS - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, mengkritik keras proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan.