HomeTrendingErick Thohir Harus Tanggung Jawab Semua Kasus Korupsi di Perusahaan BUMN 

Erick Thohir Harus Tanggung Jawab Semua Kasus Korupsi di Perusahaan BUMN 

Published on

spot_img

 421 total views

INN NEWS – Sejak dilantik sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Oktober 2019, Erick Thohir telah menjadi sorotan publik atas upayanya untuk melakukan reformasi di tubuh BUMN.

Salah satu janji besar yang digaungkannya adalah “bersih-bersih” BUMN dari praktik korupsi yang telah lama menjadi penyakit kronis di perusahaan-perusahaan pelat merah.

Namun, meskipun ada langkah-langkah yang diklaim sebagai bukti keseriusan, seperti pelaporan kasus-kasus besar ke aparat penegak hukum, banyak pihak mempertanyakan efektivitas pengawasan dan tata kelola di bawah kepemimpinannya.

Sejumlah kasus korupsi besar yang terungkap selama masa jabatannya menimbulkan pertanyaan: apakah Erick Thohir harus bertanggung jawab atas maraknya skandal korupsi di BUMN?

Sebagai pimpinan tertinggi Kementerian BUMN, Erick Thohir memiliki tanggung jawab untuk memastikan tata kelola perusahaan yang baik, termasuk mencegah dan menangani praktik korupsi. Namun, deretan kasus korupsi yang terus bermunculan menunjukkan bahwa pengawasan dan sistem pencegahan di lingkungan BUMN masih lemah.

Baca juga:

Kontroversi Etika Erick Thohir: Lobbying yang Tak pada Tempatnya di Tengah Kasus yang Berjalan

Berikut adalah rincinan beberapa kasus korupsi besar di perusahaan BUMN yang terjadi atau terungkap selama era kepemimpinannya, yang menjadi dasar argumen bahwa Erick Thohir tidak bisa lepas dari tanggung jawab.

1. Kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasraya

Kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya menjadi salah satu skandal terbesar yang mencoreng nama BUMN. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pengelolaan dana investasi Jiwasraya pada periode 2008-2018 menyebabkan kerugian negara sebesar Rp16,8 triliun.

Kasus ini melibatkan manipulasi investasi pada saham-saham “gorengan” yang merugikan nasabah dan negara. Meskipun kasus ini berakar sebelum masa jabatan Erick Thohir, penanganannya menjadi sorotan karena lambatnya proses pemulihan dana nasabah dan minimnya perbaikan sistemik di sektor asuransi BUMN.

Erick Thohir sering menyebut kasus ini sebagai bukti keseriusannya memberantas korupsi, namun hingga kini nasib nasabah Jiwasraya masih belum jelas, menimbulkan kritik bahwa pengawasan pasca-kasus masih lelet.

2. Kasus Korupsi PT Asabri

Mirip dengan Jiwasraya, PT Asabri, perusahaan asuransi untuk TNI dan Polri, juga terjerat kasus korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp23,7 triliun. Kasus ini terungkap pada Februari 2021 oleh Kejaksaan Agung dan melibatkan sejumlah petinggi perusahaan serta pihak swasta yang memanipulasi dana investasi.

Dana pensiun prajurit menjadi korban akibat buruknya tata kelola. Erick Thohir mengklaim telah melaporkan kasus ini ke aparat hukum, tetapi publik mempertanyakan mengapa kasus sebesar ini baru terdeteksi setelah kerugian mencapai angka fantastis. Sistem pengawasan internal yang lemah di bawah Kementerian BUMN menjadi sorotan utama.

3. Kasus Korupsi PT Garuda Indonesia

PT Garuda Indonesia terseret beberapa kasus korupsi selama masa kepemimpinan Erick Thohir. Salah satu yang paling mencolok adalah penyelundupan Harley-Davidson dan sepeda Brompton oleh mantan Direktur Utama Ari Askhara pada 2019, tepat saat Erick baru menjabat. Kasus ini berujung pada pemecatan Ari.

4. Kasus Korupsi PT Waskita Karya

PT Waskita Karya menjadi sorotan akibat kasus korupsi proyek fiktif yang dikerjakan Divisi III/Sipil/II pada 2009-2015. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 41 kontrak subkontraktor fiktif di 14 proyek, menyebabkan kerugian negara Rp202 miliar. Kasus ini terungkap pada 2020, dan lima tersangka ditahan.

Meski terjadi sebelum era Erick, maraknya kasus serupa di perusahaan konstruksi BUMN menunjukkan bahwa pola korupsi ini belum berhasil diberantas di bawah kepemimpinannya. Sistem pengawasan yang buruk dan kurangnya transparansi menjadi celah yang terus dieksploitasi.

5. Kasus Korupsi PT Timah

Kasus korupsi di PT Timah pada 2015-2022 menjadi salah satu yang terbaru dan terbesar, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai puluhan triliun rupiah, termasuk dampak kerusakan lingkungan. Kejaksaan Agung menetapkan sejumlah tersangka, termasuk pihak swasta seperti Harvey Moeis.

Kasus ini menunjukkan buruknya tata kelola di sektor pertambangan BUMN. Publik mempertanyakan bagaimana praktik korupsi sebesar ini bisa berlangsung lama tanpa deteksi dini dari Kementerian BUMN di bawah Erick Thohir.

6. Kasus Korupsi PT Krakatau Steel

PT Krakatau Steel terjerat kasus korupsi proyek Blast Furnace Complex pada 2011, dengan lima tersangka dari kalangan petinggi perusahaan. Kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Selain itu, dugaan suap pengadaan barang dan jasa pada 2019 juga menyeret Direktur Teknologi dan Produksi Wisnu Kuncoro.

Meski Erick Thohir tidak terkait langsung, kasus ini memperlihatkan betapa rentannya BUMN terhadap korupsi, bahkan di perusahaan strategis seperti Krakatau Steel.

7. Kasus Korupsi Tol MBZ (PT Jasamarga Jalan Layang Japek

Terbaru, Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi proyek Tol Jakarta-Cikampek II Elevated (Tol MBZ), termasuk mantan Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Japek periode 2016-2020.

Dugaan pengaturan lelang dan proyek fiktif merugikan negara miliaran rupiah. Kasus ini kembali menambah daftar panjang skandal di BUMN yang terjadi di era Erick Thohir.

8. Kasus Korupsi Terbaru PT Pertamina (2018-2023)

Kasus terbaru yang mengguncang PT Pertamina adalah dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018-2023. Kejaksaan Agung menetapkan sembilan tersangka, termasuk enam pejabat tinggi Pertamina seperti Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, serta tiga pihak swasta.

Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun akibat skema impor minyak mentah dengan harga lebih mahal ketimbang sumber domestik, mark-up biaya pengiriman, dan manipulasi kualitas bahan bakar.

Kasus ini terungkap pada Februari 2025, melibatkan penolakan produksi minyak dalam negeri untuk membenarkan impor, yang diduga melibatkan “mafia migas”.

Pertamina juga dituduh mengoplos Pertalite menjadi Pertamax, merugikan konsumen dan negara. Kasus ini memperkuat kritik bahwa pengawasan di bawah Erick Thohir gagal mencegah korupsi berskala besar.

Tanggung Jawab Erick Thohir

Erick Thohir sering menyatakan bahwa program “bersih-bersih BUMN” adalah wujud komitmennya memberantas korupsi, dengan melaporkan kasus-kasus besar ke KPK dan Kejaksaan Agung. Namun, langkah ini dinilai tidak cukup.

Sebagai Menteri BUMN, ia bertanggung jawab atas pengawasan dan tata kelola perusahaan-perusahaan pelat merah. Maraknya kasus korupsi menunjukkan adanya kegagalan dalam membangun sistem pencegahan yang efektif.

Banyak kasus yang baru terungkap setelah kerugian negara mencapai triliunan rupiah, menandakan lemahnya deteksi dini.

Selain itu, performa BUMN yang amburadul, seperti Garuda yang nyaris bangkrut dan banyaknya vendor yang tidak dibayar, memperkuat argumen bahwa kepemimpinan Erick Thohir belum membawa perubahan signifikan.

Publik juga mempertanyakan mengapa Kementerian BUMN tidak mampu mendeteksi dan mencegah korupsi sebelum kerugian membengkak.

Jika Erick Thohir serius, seharusnya ada reformasi menyeluruh dalam pengawasan internal, transparansi, dan penegakan kode etik, bukan hanya sekadar melapor setelah kasus terbongkar.

Artikel Terbaru

UU TNI Tak Hanya Ancam Demokrasi tapi Rugikan Pembangunan Daerah

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. dengan tegas mengkritik Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang telah disahkan hari ini dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan tahun 2024-2025 DPR RI.

Rupiah Anjlok Mendekati Krisis 1998, Peringatan Dini untuk Pemerintah!

INN NEWS - Sepekan setelah perdagangan pasar modal sempat dihentikan akibat koreksi tajam, nilai tukar rupiah kembali terpuruk ke level terendah pasca-pandemi Covid-19.

UU TNI, Ketua MKMK: Cacat Legislasi, Baru Pernah Setertutup Ini

INN NEWS - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, mengkritik keras proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan. 

Danantara Masih Tetap Direspon Negatif oleh Pasar

INN NEWS - Danantara, sebagai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, mendapat respons negatif dari pasar karena beberapa faktor yang saling berkaitan, berdasarkan sentimen dan analisis yang berkembang hingga saat ini, 26 Maret 2025. 

artikel yang mirip

UU TNI Tak Hanya Ancam Demokrasi tapi Rugikan Pembangunan Daerah

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. dengan tegas mengkritik Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang telah disahkan hari ini dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan tahun 2024-2025 DPR RI.

Rupiah Anjlok Mendekati Krisis 1998, Peringatan Dini untuk Pemerintah!

INN NEWS - Sepekan setelah perdagangan pasar modal sempat dihentikan akibat koreksi tajam, nilai tukar rupiah kembali terpuruk ke level terendah pasca-pandemi Covid-19.

UU TNI, Ketua MKMK: Cacat Legislasi, Baru Pernah Setertutup Ini

INN NEWS - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, mengkritik keras proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan.