HomeTrendingIHSG Anjlok 5,02 Persen, BEI Hentikan Sementara Perdagangan 

IHSG Anjlok 5,02 Persen, BEI Hentikan Sementara Perdagangan 

Published on

spot_img

 607 total views

INN NEWS – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan Jakarta Automated Trading System (JATS) pada pukul 11:19:31 WIB, Selasa (18/3/2025).

Keputusan ini diambil setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan signifikan sebesar 5,02 persen.

Pemberhentian sementara ini dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020.

 Aturan tersebut mengatur panduan penanganan kelangsungan perdagangan di BEI dalam kondisi darurat.

“Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas pasar di tengah volatilitas yang tinggi,” ujar BEI dalam keterangan resminya.

Perdagangan dijadwalkan akan kembali dilanjutkan pada pukul 11:49:31 WIB pada hari yang sama. BEI juga menegaskan bahwa tidak ada perubahan jadwal perdagangan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Penurunan IHSG sebesar lebih dari 5 persen ini memicu mekanisme otomatis penghentian perdagangan sementara sebagai bagian dari upaya BEI untuk melindungi investor dan menjaga integritas pasar modal Indonesia di tengah kondisi pasar yang tidak menentu.

Artikel Terbaru

Ketika Kuala Lumpur “Hilang”: Panggilan Keras kepada Jakarta!

INNNEWS - Pada 9 Oktober 2026, Kuala Lumpur seolah lenyap di balik kabut tebal....

Kabut Asap Lintas Batas dari Karhutla Indonesia Menyelimuti Malaysia dan Singapura, Sekolah di Johor Ditutup

INNNEWS — Kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia kembali...

Menang Politik, Kalah Yuridis: Mengapa Langkah Denny Indrayana dkk Belum Berakhir?

INNNEWS - Putusan Mahkamah Konstitusi telah menutup jalur yuridis yang ditempuh Denny Indrayana dan...

Paguyuban Warga RW13 Solo Tolak Sterilisasi Lahan Parkir di Area Jalan Masjid Sheikh Zayed

INNNEWS – Paguyuban Warga RW13 Solo menggelar aksi penolakan sterilisasi lahan parkir di area...

artikel yang mirip

Ketika Kuala Lumpur “Hilang”: Panggilan Keras kepada Jakarta!

INNNEWS - Pada 9 Oktober 2026, Kuala Lumpur seolah lenyap di balik kabut tebal....

Kabut Asap Lintas Batas dari Karhutla Indonesia Menyelimuti Malaysia dan Singapura, Sekolah di Johor Ditutup

INNNEWS — Kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia kembali...

Menang Politik, Kalah Yuridis: Mengapa Langkah Denny Indrayana dkk Belum Berakhir?

INNNEWS - Putusan Mahkamah Konstitusi telah menutup jalur yuridis yang ditempuh Denny Indrayana dan...