HomeTrendingIHSG Anjlok 5,02 Persen, BEI Hentikan Sementara Perdagangan 

IHSG Anjlok 5,02 Persen, BEI Hentikan Sementara Perdagangan 

Published on

spot_img

 366 total views

INN NEWS – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan Jakarta Automated Trading System (JATS) pada pukul 11:19:31 WIB, Selasa (18/3/2025).

Keputusan ini diambil setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan signifikan sebesar 5,02 persen.

Pemberhentian sementara ini dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020.

 Aturan tersebut mengatur panduan penanganan kelangsungan perdagangan di BEI dalam kondisi darurat.

“Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas pasar di tengah volatilitas yang tinggi,” ujar BEI dalam keterangan resminya.

Perdagangan dijadwalkan akan kembali dilanjutkan pada pukul 11:49:31 WIB pada hari yang sama. BEI juga menegaskan bahwa tidak ada perubahan jadwal perdagangan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Penurunan IHSG sebesar lebih dari 5 persen ini memicu mekanisme otomatis penghentian perdagangan sementara sebagai bagian dari upaya BEI untuk melindungi investor dan menjaga integritas pasar modal Indonesia di tengah kondisi pasar yang tidak menentu.

Artikel Terbaru

KPK Tetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Penetapan ini dikonfirmasi oleh pejabat KPK pada Jumat, 9 Januari 2026.

Pelatihan Mencegah Bullying Sejak Dini di SD Kanisius Yogyakarta

    JUDUL PELATIHAN Pelatihan Mencegah Bullying Sejak Dini di SD Kanisius Yogyakarta   RINGKASAN Pelatihan pencegahan bullying sejak dini...

VENEZUELA: SUATU PERINGATAN : Ketika Negara Dipersonalisasi, Kekuasaan Dipusatkan, dan Institusi Dilumpuhkan

Dalam epilog buku saya Indonesian Dream: Revitalisasi & Realisasi Pancasila sebagai Cita-Cita Bangsa (Kompas, 2018), saya membuka dengan kisah Venezuela. Judulnya singkat: “Indonesia 2030.” Venezuela saya jadikan cermin—sekaligus peringatan.

Pelajaran Mahal dari Venezuela: Otoritarianisme ala Maduro

INNNEWS-Apa yang terjadi di Venezuela pada awal 2026 bukanlah peristiwa yang jatuh dari langit....

artikel yang mirip

KPK Tetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Penetapan ini dikonfirmasi oleh pejabat KPK pada Jumat, 9 Januari 2026.

Pelatihan Mencegah Bullying Sejak Dini di SD Kanisius Yogyakarta

    JUDUL PELATIHAN Pelatihan Mencegah Bullying Sejak Dini di SD Kanisius Yogyakarta   RINGKASAN Pelatihan pencegahan bullying sejak dini...

VENEZUELA: SUATU PERINGATAN : Ketika Negara Dipersonalisasi, Kekuasaan Dipusatkan, dan Institusi Dilumpuhkan

Dalam epilog buku saya Indonesian Dream: Revitalisasi & Realisasi Pancasila sebagai Cita-Cita Bangsa (Kompas, 2018), saya membuka dengan kisah Venezuela. Judulnya singkat: “Indonesia 2030.” Venezuela saya jadikan cermin—sekaligus peringatan.