HomeTrendingSepanjang Jalan Dewi Sartika Danukusuman Tampak Bersih Tanpa PKL

Sepanjang Jalan Dewi Sartika Danukusuman Tampak Bersih Tanpa PKL

Published on

spot_img

 1,075 total views

SOLO – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun Anggaran 2025 di Koramil 03/Serengan, Kodim 0735/Surakarta dengan fokus utama pada perbaikan saluran air sepanjang 600 meter di Jalan Dewi Sartika, Danukusuman, Serengan Solo kini telah diresmikan pada Kamis, 20 Maret 2025.

Kelurahan Danukusuman, Serengan, Solo turut berkolaborasi dalam program ini.

Sejak dimulainya proyek perbaikan saluran air ini, penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di sepanjang emperan Jalan Dewi Sartika juga dilakukan.

Meski dalam pengerjaan masih tampak terlihat beberapa PKL ngotot berjualan.

Namun saat diresmikan hari ini, sepanjang jalanan Dewi Sartika tampak bersih dan tanpa PKL (Pantauan INN di lokasi).

Sebelumnya memang publik bertanya-tanya tentang nasib para PKL yang bertahun-tahun telah berjualan di area tersebut.

Namun sebenarnya lewat TMMD ini mempertegas Perda Pemerintah Kota Solo Nomor 3 Tahun 2008, yang menyebutkan larangan untuk berjualan di area tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Carik (Sekretaris Kelurahan) Danukusuman, Putut Kristiawan mengatakan bahwa penertiban ini sudah sesuai aturan.

Apalagi bersamaan dengan pembangunan saluran air yang berguna untuk warga sekitar di musim penghujan. Yakni mengurangi genangan air hingga banjir.

Hal ini juga telah melalui peninjauan dari pihak Pemkot Solo dan juga TNI.

Baca juga

TMMD Sengkuyung I ‘Perbaikan Saluran Air’ di Danukusuman Serengan Diresmikan: Mari Rawat Bersama

“Kita tidak berdoa yang aneh-aneh, tapi saluran air ini berguna untuk warga. Karena di saat musim hujan mesti membantu. Karena di situ belum ada saluran air,” ucap Putut.

Meski begitu, pihak Kelurahan Danukusuman tidak lepas tangan begitu saja.

Pihak kelurahan kata Puput juga mulai berdiskusi dan mencari solusi untuk memberdayakan kembali PKL, khususnya yang merupakan warga berdomisili Danukusuman.

“Kami dari kelurahan juga tidak bermaksud untuk mengganggu warga, ini semua positif,” tambah Putut.

Apalagi kata Puput, aturan sebenarnya memang dilarang berjualan di area tersebut tanpa izin dari Pemkot Solo.

Puput berharap semua pihak dan masyarakat (terdampak) dapat memahami hal ini.

“Setiap pembangunan mesti ada positif dan negatifnya, tapi mestinya sudah dihitung matang-matang oleh pemerintah demi kebaikan warga,” tutupnya.

 

 

 

 

Artikel Terbaru

Daftar Harga BBM Terbaru per 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter

INNNEWS-PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai...

13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Jalani Rekonstruksi

INNNEWS-Penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, memasuki...

MENGAPA RUPIAH MELEMAH?

INNNEWS - Nilai tukar rupiah dipengaruhi oleh banyak faktor. Tulisan ini mencoba menilai apakah...

Indonesia Tempel Vietnam di Puncak Klasemen AFF U-19 2026, Duel Penentu Juara Grup Menanti

INNNEWS – Timnas Indonesia U-19 kembali menunjukkan performa meyakinkan di ajang Piala AFF U-19...

artikel yang mirip

Daftar Harga BBM Terbaru per 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter

INNNEWS-PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai...

13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Jalani Rekonstruksi

INNNEWS-Penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, memasuki...

MENGAPA RUPIAH MELEMAH?

INNNEWS - Nilai tukar rupiah dipengaruhi oleh banyak faktor. Tulisan ini mencoba menilai apakah...