344 total views
JAKARTA – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, memberikan tanggapan yang tidak biasa terkait insiden pengiriman kepala babi ke kantor redaksi Tempo pada 19 Maret 2025.
Dalam pernyataannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Jumat (21/3/2025), Hasan memilih pendekatan santai dengan menyatakan bahwa kejadian tersebut tidak perlu dibesar-besarkan dan bahkan menyarankan agar kepala babi itu “dimasak saja.”
Insiden ini bermula ketika sebuah paket berisi kepala babi, yang ditujukan kepada jurnalis Tempo Francisca Christy Rosana (Cica), diterima oleh satuan pengamanan kantor Tempo pada Rabu sore, 19 Maret 2025.
Paket tersebut baru dibuka keesokan harinya oleh Cica dan rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran, yang kemudian menemukan kepala babi dengan telinga terpotong di dalamnya.
Pimpinan Redaksi Tempo, Setri Yasra, menyebut kiriman tersebut sebagai bentuk teror terhadap kebebasan pers dan menyatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan langkah respons lebih lanjut.

Namun, respons Hasan Nasbi justru menuai perhatian karena nada ringan yang ia gunakan.
“Buat saya, enggak bisa kita tanggapi apa-apa. Ini problem mereka [Tempo], entah dengan siapa, siapa yang ngirim,” ujar Hasan.
Ia juga mempertanyakan apakah kiriman tersebut benar-benar ancaman atau sekadar lelucon, dengan merujuk pada sikap Cica yang tampak santai di media sosial.
“Saya lihat dari media sosialnya Francisca, dia justru minta dikirimin daging babi. Artinya, dia enggak terancam, kan. Buktinya dia bisa bercanda,” tambahnya.
Hasan menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin dikaitkan dengan insiden ini dan menilai kebebasan pers tetap terjamin di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. “Ada yang dihalang-halangi bikin berita? Kalau enggak ada, itu artinya kebebasan pers kita bagus,” katanya.
Ia juga menyebut bahwa pemerintah hanya akan “meluruskan” jika ada pemberitaan yang dianggap salah paham, tanpa melakukan intervensi lebih jauh.
Tanggapan Istana ini menuai beragam reaksi. Di satu sisi, sikap santai Hasan bisa dilihat sebagai upaya meredakan ketegangan. Namun, di sisi lain, pernyataannya dikritik karena dianggap meremehkan seriusnya ancaman terhadap jurnalis.
Dewan Pers, melalui Ketua Ninik Rahayu, telah menyebut pengiriman kepala babi ini sebagai tindakan kriminal yang mengancam kebebasan pers, dan mendesak aparat keamanan untuk mengusut tuntas kasus ini.
Organisasi seperti Konsorsium Jurnalisme Aman dan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) juga menuntut perlindungan nyata bagi jurnalis serta penegakan hukum terhadap pelaku.
Sementara itu, di kalangan masyarakat, respons Hasan juga memicu komentar di media sosial. Sejumlah pengguna X mencatat keunikan pernyataan tersebut, dengan beberapa di antaranya mengatakan, “Setelah masak kirim ke Istana,” sebagai bentuk sindiran ringan.
Hingga kini, pelaku pengiriman paket tersebut belum teridentifikasi, dan polisi didesak untuk segera bertindak. Kasus ini kembali menyoroti tantangan kebebasan pers di Indonesia, di tengah meningkatnya laporan intimidasi terhadap jurnalis dalam beberapa tahun terakhir.
Bagi Tempo, insiden ini bukan hanya serangan pribadi terhadap salah satu jurnalisnya, tetapi juga simbol ancaman terhadap kerja jurnalistik yang independen. Bagaimana kelanjutan kasus ini akan ditangani, baik oleh pihak berwenang maupun pemerintah, tetap menjadi perhatian publik.