135 total views
INN NEWS – Hingga saat ini, penyebab pasti kematian Situr Wijaya belum dapat dipastikan karena masih menunggu hasil autopsi resmi dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Namun, terdapat beberapa informasi dan dugaan yang berkembang berdasarkan laporan keluarga, kuasa hukum, serta pemeriksaan awal polisi.
Situr Wijaya, seorang jurnalis berusia 33 tahun asal Palu, Sulawesi Tengah, ditemukan meninggal dunia di kamar Hotel D’Paragon, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat malam, 4 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menyatakan bahwa pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan.
Dari pemeriksaan sementara, ditemukan sejumlah luka lebam di tubuh korban, terutama di bagian badan. Namun, Arfan menegaskan bahwa belum ada bukti kuat yang menunjukkan adanya penganiayaan, seperti luka akibat benda tumpul.
“Ada lebam, tapi kami belum bisa menyimpulkan apakah itu akibat kekerasan atau sebab lain. Kami masih menunggu hasil autopsi,” katanya.
Keluarga dan kuasa hukum korban, Rogate Oktoberius Halawa, menduga kuat bahwa Situr menjadi korban pembunuhan. Dugaan ini muncul setelah mereka melihat foto-foto jenazah yang menunjukkan kondisi tidak wajar, seperti darah keluar dari hidung dan mulut, luka memar di wajah dan tubuh, serta adanya luka sayatan di leher bagian belakang.
“Kami curiga nyawa korban dihilangkan, bisa karena diracun atau dianiaya,” ujar Rogate.
Atas dasar kecurigaan ini, keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada 5 April 2025 dengan nomor laporan LP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya, mengacu pada dugaan tindak pidana pembunuhan sesuai Pasal 338 KUHP.
Di sisi lain, polisi juga menemukan sejumlah obat di kamar hotel tempat Situr meninggal, termasuk Promag (obat maag), Mycoral Ketoconazole (obat jamur), Rifampicin (antibiotik), serta produk pembersih wajah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyebut bahwa hasil autopsi awal tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan seperti jeratan atau sayatan, dan lebam yang ada dianggap sebagai “lebam mayat” yang wajar terjadi pasca-kematian.
Namun, penyebab pasti masih akan ditentukan setelah pemeriksaan toksikologi selesai, untuk mendeteksi kemungkinan adanya zat berbahaya dalam tubuh korban.
Kronologi kejadian juga menambah misteri. Situr diduga meninggal sekitar pukul 22.25 WIB pada Jumat malam, tetapi pihak hotel baru memanggil ambulans keesokan harinya sekitar pukul 12.57 WIB.
Sopir ambulans yang mengangkut jenazah melaporkan bahwa korban ditemukan tergeletak di bawah kasur, hanya mengenakan celana boxer, dengan tubuh sudah membiru.
Jenazah kemudian dibawa ke RS Duta Indah sebelum akhirnya dipindahkan ke RS Polri untuk autopsi.
Sementara itu, keluarga menunggu hasil autopsi untuk menentukan langkah selanjutnya. Jika hasilnya menunjukkan kematian akibat sebab