961 total views
INN NEWS – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan temuan mencengangkan terkait keterlambatan pencairan dana sebesar Rp1 miliar untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Temuan ini terungkap saat KPAI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur umum SPPG pada Minggu, 17 Mei 2025, sebagai bagian dari pengawasan pelaksanaan program MBG.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menyampaikan bahwa kepala SPPG Singaparna secara langsung menginformasikan adanya tunggakan dana operasional dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang belum dibayarkan.
“SPPG di Singaparna ini memang informasi dari petugasnya belum dibayar Rp1 miliar. Jadi mereka sempat kebingungan operasional karena belum dibayar BGN,” ujar Jasra dalam keterangannya di Tasikmalaya, mengutip.
Keterlambatan pencairan dana ini dikhawatirkan berdampak pada stabilitas operasional dapur SPPG, yang melayani sekitar 3.000 pelajar dari berbagai jenjang pendidikan di wilayah Singaparna.
Dana operasional MBG, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), merupakan tulang punggung kelancaran distribusi makanan bergizi bagi anak-anak.
Ketidakstabilan operasional akibat tunggakan ini berpotensi mengganggu kualitas pelayanan dan keberlanjutan program yang bertujuan meningkatkan gizi generasi muda.
Sidak ini dilakukan KPAI bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tasikmalaya, sebagai tindak lanjut dari kasus keracunan massal yang melibatkan sekitar 400 pelajar di Kecamatan Rajapolah, Tasikmalaya, pada akhir April 2025.
Insiden tersebut mendorong KPAI untuk memastikan standar higienitas dan keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG.
Selain temuan tunggakan dana, KPAI juga mencatat sejumlah permasalahan lain di SPPG Singaparna.
Di antaranya adalah kurangnya fasilitas penyimpanan makanan yang higienis, seperti ruangan berpendingin untuk bahan mentah, serta perlunya renovasi dapur umum.
Di SMUN 2 Singaparna, KPAI menemukan bahwa sekolah belum menyediakan sabun cuci tangan di wastafel dan alat makan yang digunakan untuk MBG tidak memiliki tempat penyimpanan sementara yang memadai sebelum diambil oleh pihak SPPG.
Kondisi ini menyebabkan alat makan dan sisa makanan tidak terawat dengan baik.
KPAI juga menyoroti perlunya variasi menu MBG untuk mengatasi kejenuhan siswa terhadap makanan yang disajikan.
Jasra menekankan pentingnya pemilahan penyajian makanan untuk mengakomodasi anak-anak dengan alergi tertentu, serta penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dalam pengelolaan dapur. “Anak-anak jenuh dengan menu yang ada dan meminta variasi menu, sehingga menjadi persoalan saat dikonsumsi anak,” ungkap Jasra.
Menanggapi temuan ini, KPAI berencana mengonfirmasi permasalahan tunggakan dana ke BGN untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap.
Jasra menyatakan bahwa KPAI masih mendalami sejak kapan tunggakan ini terjadi dan akan terus memantau perkembangan program MBG agar kepentingan anak-anak tetap terjaga.
Program MBG, yang mulai dilaksanakan sejak 6 Januari 2025, merupakan inisiatif nasional untuk meningkatkan gizi anak-anak dan mengatasi stunting.
Namun, sejumlah insiden keracunan makanan, termasuk di Tasikmalaya, Bogor, Bandung, dan Cianjur, menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat.
KPAI merekomendasikan pembentukan pusat aduan bersama serta koordinasi rutin antara SPPG, dinas pendidikan, dan sekolah untuk memastikan pelaksanaan program yang aman dan berkualitas.
KPAI berkomitmen untuk terus mengawasi program MBG di berbagai daerah, termasuk DKI Jakarta, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah, guna memastikan standar gizi dan higienitas terpenuhi.
Dengan adanya temuan ini, diharapkan pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan tunggakan dana dan meningkatkan pengelolaan program MBG demi kesejahteraan anak-anak Indonesia.


