818 total views
SOLO – Rumah makan legendaris Ayam Goreng Widuran di Solo, Jawa Tengah resmi ditutup sementara oleh Wali Kota Solo, Respati Ardi pada Senin, 26 Mei 2025.
Penutupan ini merupakan respons atas kehebohan di media sosial terkait penggunaan bahan nonhalal, khususnya minyak babi, dalam pembuatan kremesan ayam goreng yang menjadi ciri khas restoran tersebut.
Sebelum penutupan, manajemen Ayam Goreng Widuran telah menyampaikan permohonan maaf resmi melalui akun Instagram @ayamgorengwiduransolo pada Sabtu, 24 Mei 2025, menyusul viralnya isu tersebut.
Dalam pernyataan resminya, manajemen Ayam Goreng Widuran menulis:
PEMBERITAHUAN
Kepada seluruh pelanggan Ayam Goreng Widuran,
Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat.
Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami.
Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik.
Hormat kami,
Manajemen Ayam Goreng Widuran
Penutupan sementara ini dilakukan untuk memberikan waktu bagi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Agama, dan Dinas Perdagangan Kota Solo untuk melakukan asesmen ulang terkait status kehalalan produk.
Wali Kota Respati menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga kerukunan umat beragama dan melindungi hak konsumen agar mendapatkan informasi yang transparan tentang produk yang mereka konsumsi.
“Konsumen berhak mengetahui barang yang dijual sesuai dengan keterangan yang ada,” ujar Respati usai melakukan inspeksi mendadak ke lokasi restoran di Jalan Sutan Syahrir, Jebres, Solo.
Tanggapan Pro dan Kontra
Isu ini memicu beragam tanggapan di media sosial, dengan warganet terbagi antara yang mendukung penutupan sementara dan yang menyayangkan keputusan tersebut.
Berikut adalah rangkuman tanggapan pro dan kontra berdasarkan diskusi di platform seperti X, Threads, dan Google Review:
Baca juga:
Walkot Solo Tutup Sementara Ayam Goreng Widuran, Pemilik Mesti Milih Halal atau non Halal
Tanggapan Pro (Mendukung Penutupan dan Tindakan Tegas)
Kekecewaan atas Kurangnya Transparansi: Banyak warganet, terutama dari kalangan Muslim, merasa tertipu karena selama ini mengira Ayam Goreng Widuran menyajikan menu halal.
Seorang pengguna di Google Review menulis, “Sempat beberapa kali beli kremesnya untuk lauk anak di rumah. Yang bikin shock, ternyata makanan di sini enggak halal. Padahal saya makan di sana memakai hijab.”
Warganet memuji respons cepat Wali Kota Solo dan instansi terkait.
Seorang pengguna X dengan akun @b4yuw berkomentar, “Tindakan tegas Walkot Solo patut diapresiasi. Ini soal perlindungan konsumen dan menjaga kerukunan. Harus ada kejelasan status halal atau tidak.”
Kritik dari MUI dan Tokoh Masyarakat: Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, menyebut kasus ini sebagai contoh pelaku usaha yang “culas dan tidak jujur,” yang dapat merusak reputasi Solo sebagai kota religius dan inklusif.
Warganet mendukung pernyataan ini, menuntut tindakan hukum lebih lanjut. Seorang warga Solo, Mochammad Burhanudin, bahkan melayangkan aduan ke Polresta Solo, menyebut bahwa praktik ini melanggar UU No. 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Pentingnya Sertifikasi Halal: Banyak warganet menekankan perlunya sertifikasi halal yang jelas untuk semua rumah makan.
“Ini pelajaran buat semua pelaku usaha kuliner. Jangan main-main sama kehalalan, apalagi di kota seperti Solo yang punya banyak wisatawan Muslim,” tulis seorang warganet di Threads.
Tanggapan Kontra (Menyayangkan Penutupan)
Sebagian warganet menyayangkan penutupan sementara karena Ayam Goreng Widuran dianggap sebagai bagian dari warisan kuliner Solo yang telah berdiri sejak 1973.
Seorang pengguna X menulis, “Sayang banget warung legendaris ditutup gini. Harusnya cukup kasih label nonhalal yang jelas, nggak perlu sampe tutup.”
Beberapa warganet berpendapat bahwa penggunaan minyak babi tidak salah selama diberi label jelas.
“Banyak pelanggan non-Muslim yang justru suka kremesan khas Widuran. Kalau transparan dari awal, ini nggak akan jadi masalah,” ujar seorang pengguna di Instagram.
Karyawan restoran juga menyebut bahwa mayoritas pelanggan mereka adalah non-Muslim, sehingga isu kehalalan tidak menjadi fokus utama sebelumnya.
Salah satu karyawan seperti Nanang yang bekerja di bagian penggorengan, berharap penutupan ini tidak berlangsung lama. “Ya, buka lagi (harapannya). Sebelum tutup tadi sudah melayani ayam utuh 2 dan ayam potong 5,” ujarnya, menunjukkan dampak penutupan terhadap operasional dan penghasilan karyawan.
Sebagian warganet merasa isu ini dibesar-besarkan.
“Restoran sudah minta maaf dan pasang label nonhalal. Kenapa harus ditutup? Biarkan konsumen yang memilih, toh sekarang sudah jelas,” tulis seorang pengguna di Threads.
Langkah ke Depan
Manajemen Ayam Goreng Widuran telah berkomitmen untuk memperbaiki transparansi dengan mencantumkan label “Non-Halal” di seluruh outlet, media sosial, dan Google Review.
Namun, Wali Kota Respati menegaskan bahwa semua cabang harus menjalani asesmen ulang oleh BPOM dan Kemenag untuk menentukan status kehalalan atau nonhalalan secara resmi.
Durasi penutupan belum ditentukan dan akan bergantung pada hasil verifikasi.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo, Agus Santoso, menyatakan bahwa pengujian sampel makanan, termasuk minyak dan kremesan, akan dilakukan secepatnya untuk memberikan kejelasan.
“Kami ingin tahu apa yang mengandung ketidakhalalan. Hasilnya akan menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya.


