928 total views
SOLO – Setelah sebelumnya ditutup Wali Kota Solo Respati Ardi setelah viral pencantuman tulisan “halal” padahal produknya nonhalal—pembuatan kremesnya pakai minyak babi, Rumah makan Ayam Goreng Widuran Solo kembali buka, Jumat (20/6).
Usai dibuka kembali, tampak tulisan “nonhalal” di spanduknya.
Restoran di kawasan Jalan Sultan Syahrir Nomor 71, Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, itu mulai buka sekitar pukul 07.00 WIB.
Para pelanggan mulai berbondong-bondong untuk menikmati ayam goreng legend itu. Sebagain juga terlihat membeli dan dibawa pulang
Perwakilan pemilik Ayam Goreng Widuran, Victor, menjelaskan bahwa pembukaan kembali restorannya adalah atas perintah wali kota.
“Kami sudah melakukan perbaikan sesuai arahan pemkot, dengan melabeli nonhalal kemasan, etalase, dan MMT (metro media technologies—spanduk) depan. Kami penuhi semua tidak ada kesalahpahaman lagi,” katanya, mengutip Kmprn.
Dia berharap usahanya berjalan lancar lagi dan meminta doa restu masyarakat.
Disinggung soal adanya klaim halal di spanduk, dia menegaskan tidak pernah mengklaim seperti begitu.
Victor juga merespons aduan ke Polresta Surakarta terkait kasus penipuan label halal tersebut.
“Itu (aduan polisi) mohon maaf kami belum bisa mengutarakan. Tidak ada kuasa hukum. Kami berjalan sesuai arahan dari Pak Wali Kota, pemerintah kota, kami ikuti semua, kami jalani semuanya,” kata dia.
Dia menegaskan, restorannya sejak buka tahun 1973 tidak pernah mendaftarkan halal, dan pihaknya tidak pernah mengklaim produk halal.
“Selama kami buka tidak mendaftarkan halal, tidak pernah. Kami tidak pernah mengklaim produk ini halal,” ujar Victor.


