967 total views
JAKARTA – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkap temuan mencengangkan terkait penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) di Indonesia.
Lebih dari 100 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bansos teridentifikasi terlibat dalam pendanaan terorisme.
Temuan ini baru berasal dari data satu bank BUMN, menunjukkan adanya masalah serius dalam akurasi dan integritas data penerima bantuan negara.
Selain keterlibatan dalam pendanaan terorisme, Ivan juga menyebutkan bahwa sejumlah NIK penerima bansos terdeteksi terkait dengan tindak pidana korupsi dan aktivitas taruhan daring (judol).
Data ini diperoleh setelah PPATK melakukan pencocokan antara NIK penerima bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) dengan aktivitas keuangan mencurigakan di salah satu bank BUMN.
“Ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme. Lebih dari 100 orang NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme,” ujar Ivan usai rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (10/7/2025).
Lebih mengejutkan lagi, dari satu bank tersebut, PPATK menemukan 571.410 NIK penerima bansos yang terlibat dalam transaksi taruhan daring sepanjang tahun 2024, dengan total nilai transaksi mencapai Rp957 miliar melalui 7,5 juta transaksi.
Ivan menegaskan bahwa temuan ini baru permulaan, karena PPATK masih akan mencocokkan data NIK penerima bansos dengan aktivitas keuangan di empat bank besar lainnya.
“Masih ada empat bank lagi,” katanya, menandakan kemungkinan jumlah NIK yang terlibat dalam aktivitas ilegal bisa bertambah signifikan.
Temuan ini memicu keprihatinan publik dan mendorong seruan untuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyaluran bansos. Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menekankan perlunya validasi data penerima bansos agar bantuan tepat sasaran.
“Menindaklanjuti komitmen Ketua DPR Ibu Puan Maharani, saya menegaskan untuk memastikan bansos hanya diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan tidak menyalahgunakannya untuk judi atau kegiatan lainnya,” ujar Selly.
Ia juga meminta evaluasi sistem penyaluran dan database penerima bansos untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, menyatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi temuan PPATK secara mendalam.
“Kami sedang evaluasi, nanti kalau sudah kami terima laporannya secara resmi. Apakah mereka sengaja bermain judi atau tidak tahu itu judi? Kalau memang ada kecenderungan sengaja, mau tidak mau harus dipertimbangkan untuk mencoretnya dan dialihkan kepada yang lebih membutuhkan,” jelasnya.
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, juga menyoroti pentingnya penguatan edukasi dan literasi keuangan bagi penerima bansos.
“Bansos diberikan untuk membantu masyarakat rentan memenuhi kebutuhan dasar, bukan untuk disalahgunakan. Perlu penguatan literasi digital dan keuangan agar bansos dimanfaatkan secara produktif,” tegasnya.
Temuan PPATK ini menambah daftar tantangan dalam pengelolaan bantuan sosial di Indonesia. Sebelumnya, PPATK juga mengungkap bahwa 1,9 juta penerima bansos dinilai tidak layak menerima bantuan, dan sekitar 300 ribu rekening penerima tidak dapat disalurkan pada triwulan kedua 2025.
Skandal ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah untuk segera menertibkan data penerima bansos dan memperketat pengawasan agar bantuan negara benar-benar sampai kepada mereka yang berhak.


