5,755 total views
INN INTERNASIONAL – Di tengah gelombang pengakuan internasional terhadap Palestina sebagai negara merdeka yang mencapai 157 dari 193 negara anggota PBB—setara dengan 81% mayoritas—suara Amerika Serikat (AS) tetap menjadi penentu utama dalam nasib konflik Israel-Palestina.
Baru-baru ini, pada 12 September 2025, Majelis Umum PBB (UNGA) secara bulat mendukung Deklarasi New York yang menekankan solusi dua negara, dengan 142 suara mendukung, 10 menolak, dan 12 abstain.
Namun, meski dukungan global ini begitu kuat, keputusan AS di Dewan Keamanan PBB (UNSC) terus menghalangi kemajuan konkret, seperti gencatan senjata di Gaza dan keanggotaan penuh Palestina di PBB.
Mengapa AS begitu krusial?
Kekuasaan Veto AS di Dewan Keamanan, Penghalang Utama Resolusi Mengikat
Meskipun Majelis Umum PBB mencerminkan kehendak mayoritas negara anggota, resolusi UNGA bersifat rekomendatif dan tidak mengikat secara hukum.
Sebaliknya, Dewan Keamanan PBB adalah organ utama yang bertanggung jawab atas pemeliharaan perdamaian internasional, dengan keputusannya yang mengikat.
Di sinilah kekuasaan veto lima anggota tetap—termasuk AS—menjadi senjata ampuh.
Sejak 1945, AS telah menggunakan veto sebanyak 89 kali, dengan lebih dari separuh (sekitar 45) terkait isu Israel-Palestina, termasuk menolak resolusi yang mengkritik pendudukan Israel atau mendukung hak Palestina.
Pada 18 September 2025 saja, AS memveto resolusi UNSC keenam yang menuntut gencatan senjata permanen di Gaza, meskipun 14 anggota lain mendukung.
Veto ini memungkinkan Israel untuk melanjutkan operasi militer tanpa tekanan hukum internasional, seperti yang terlihat dalam penolakan keanggotaan penuh Palestina pada April 2024—dan kemungkinan berulang di 2025.
Tanpa persetujuan AS, resolusi UNSC tentang sanksi, misi penjaga perdamaian, atau pengakuan negara tidak bisa lolos. Ini membuat dukungan mayoritas di UNGA—seperti voting 142-10 untuk Deklarasi New York—hanya menjadi simbol moral, bukan aksi nyata.
Seorang pakar dari Council on Foreign Relations menegaskan: “Veto AS membatasi apa yang bisa dilakukan Dewan Keamanan untuk mengakhiri konflik yang melibatkan sekutunya.”2.
Bantuan Militer dan Ekonomi AS, Penggerak Utama Kekuatan Israel
AS bukan hanya sekutu diplomatik, tapi juga pendukung finansial terbesar Israel.
Sejak 1948, Washington telah memberikan lebih dari US$310 miliar (disesuaikan inflasi) dalam bantuan, mayoritas untuk militer. Pada 2025, kesepakatan Memorandum of Understanding (MOU) menyediakan US$3,8 miliar per tahun hingga 2028, termasuk senjata canggih seperti bom MK-84 dan rudal Hellfire.
Sejak Oktober 2023, AS telah menyetujui tambahan US$17,9 miliar untuk operasi militer Israel di Gaza dan wilayah lain, termasuk US$4 miliar darurat pada April 2025. Ini mencakup pengiriman 800 pesawat kargo dan 140 kapal dengan 90.000 ton amunisi.
Bantuan ini memungkinkan Israel mempertahankan “keunggulan militer kualitatif” (Qualitative Military Edge), yang secara hukum dijamin AS melalui undang-undang.
Tanpa bantuan ini, kemampuan Israel untuk melanjutkan operasi di Gaza—yang telah menewaskan lebih dari 65.000 warga Palestina—akan terbatas.
Keputusan AS untuk melanjutkan aliran senjata, meski di tengah tuduhan genosida oleh pakar PBB, menunjukkan bagaimana dukungan finansial ini lebih berpengaruh daripada voting UNG.
Pengaruh Politik dan Diplomatik
AS sebagai Penjaga “Status Quo”AS memandang pengakuan sepihak Palestina sebagai “premature” yang hanya bisa datang dari negosiasi langsung dengan Israel.
Ini tercermin dalam veto AS terhadap resolusi UNSC pada 2024-2025, termasuk penolakan keanggotaan Palestina.
Meski 157 negara mengakui Palestina—termasuk gelombang baru seperti Prancis, Inggris, Kanada, Australia, dan Belgia pada September 2025—AS tetap menolak, dengan alasan melindungi “keamanan Israel”.
Pengaruh ini juga geopolitik: AS menggunakan veto untuk menjaga pengaruhnya di Timur Tengah, mencegah eskalasi yang menguntungkan rival seperti Iran.
Hasilnya? Konflik Gaza berlanjut, dengan laporan PBB mencatat krisis kemanusiaan “katastropik” di mana 600.000 orang berisiko kelaparan.
Delegasi Palestina di PBB menyebut veto AS sebagai “momen gelap” yang mengabaikan kehendak global.
Dampak Jangka Panjang: Reformasi PBB dan Tantangan Perdamaian
Dukungan mayoritas di UNGA, seperti voting untuk solusi dua negara pada September 2025, menunjukkan pergeseran global—terutama dari negara-negara Global South.
Namun, tanpa perubahan sikap AS, ini hanya “teater politik”. Para analis menyerukan reformasi UNSC, termasuk pembatasan veto, tapi kemajuan lambat.
Sementara itu, tawaran pengakuan timbal balik dari pemimpin seperti Prabowo Subianto (Indonesia) pada KTT PBB September 2025 menawarkan harapan, tapi bergantung pada tekanan ke AS.
Pada akhirnya, keputusan AS penting karena ia mengendalikan “pintu gerbang” perdamaian: veto, bantuan, dan pengaruh.
Meski dunia mayoritas mendukung Palestina, tanpa Washington, kemerdekaan Palestina tetap mimpi yang tertunda.
Seperti kata Sekjen PBB Antonio Guterres: “Kita butuh implementasi, bukan hanya kata-kata.” Hanya waktu—dan mungkin tekanan domestik AS yang menurun (hanya 32% rakyat AS dukung aksi militer Israel pada Juli 2025)—yang akan menentukan apakah mayoritas global akhirnya menang.


