1,629 total views
INNNEWS – Tulisan Sukidi di harian Kompas berjudul “Alarm bagi Demokrasi” (13 November 2025) menggema seperti lonceng tengah malam di ruang publik yang mulai kehilangan daya dengar. Ia menulis dengan ketenangan seorang ilmuwan, tetapi juga dengan kegelisahan yang profetis. Di antara kabut politik yang kian tebal, kata-katanya menjadi sumbu yang menyalakan kesadaran—bahwa bangsa ini sedang kembali ke persimpangan berbahaya: antara kebebasan dan ketakutan, antara hukum dan kekuasaan, antara nurani dan kepentingan.
Yang mengejutkan bukan hanya isi analisanya—banyak dari kita sebenarnya tahu arah angin ini—melainkan kejernihan moral yang memancar dari tulisannya. Di tengah budaya diam, Sukidi memilih berbicara. Di tengah apatisme sosial, ia mengingatkan bahwa otoritarianisme tidak datang dengan suara tank, melainkan dengan wajah legalitas dan bahasa moralitas. Ia mengutip Levitsky dan Ziblatt tentang “weaponized state,” menyingkap bahwa penegakan hukum bisa menjadi senjata politik. Di sini, Sukidi sedang menulis bukan sekadar opini politik, tetapi teks profetis dalam bentuk sekuler.
Namun justru di titik itulah, sebuah pertanyaan getir muncul: mengapa suara profetis kini justru datang dari luar gereja?
Selama berabad-abad, gereja dikenal sebagai mercusuar moral dunia—tempat di mana nurani bangsa disucikan dan arah sejarah diperiksa. Tetapi kini, terlalu banyak pemimpin rohani lebih sibuk dengan simbol daripada substansi. Gereja terperangkap dalam kenyamanan liturgi, lupa bahwa Injil sejatinya adalah berita yang mengganggu ketenangan orang berkuasa.
Kita berbicara tentang kasih, tetapi menghindari risiko keadilan. Kita berkhotbah tentang damai, tetapi takut menegur kekuasaan. Di ruang publik, gereja tampak kehilangan relevansi bukan karena kekurangan iman, tetapi karena kehilangan keberanian. Sementara Sukidi—seorang Muslim yang menulis dengan nalar kebangsaan—menunjukkan apa artinya memiliki iman terhadap kemanusiaan dan keadilan.
Dalam konteks ini, tulisan Sukidi adalah cermin bagi gereja: ketika teolog sibuk berdebat tentang terminologi keselamatan, seorang cendekiawan Islam sedang memperjuangkan keselamatan bangsa.
Demokrasi, seperti iman, bertumpu pada kepercayaan. Ia rapuh tanpa kejujuran, dan kosong tanpa moralitas. Ketika Sukidi menyerukan agar kita menjadi “manusia dengan jiwa yang merdeka dan berani mengatakan kebenaran,” itu bukan sekadar seruan politik—itu gema spiritual yang seharusnya akrab di telinga orang beriman.
Yesus pernah berkata, “Kebenaran akan memerdekakan kamu.” Kalimat itu kini terdengar asing di ruang publik yang menormalisasi ketakutan. Padahal, demokrasi tidak bisa hidup tanpa roh keberanian untuk menyatakan yang benar meski tak populer. Dan justru di sinilah, gereja seharusnya berdiri paling depan—menjadi penjaga kebebasan hati nurani bangsa.
Tetapi, sebagaimana Sukidi peringatkan, “politik ketakutan” telah menjelma menjadi sistem. Kooptasi dan intimidasi kini beroperasi halus di balik jargon moralitas. Di saat yang sama, banyak pemimpin agama lebih khawatir kehilangan pengaruh daripada kehilangan kebenaran.
Tantangan terbesar gereja saat ini bukan serangan dari luar, tetapi sunyi dari dalam. Kita memiliki ribuan mimbar, tetapi sedikit suara profetis. Kita punya teologi yang sistematis, tapi miskin empati sosial. Kita mendirikan lembaga pendidikan rohani, tapi gagal melahirkan pemikir publik yang mengguncang nurani bangsa.
Tulisan Sukidi menyadarkan bahwa intelektualitas sejati lahir dari keberanian moral. Ia menunjukkan bahwa menjadi intelektual berarti tidak netral di hadapan ketidakadilan. Dalam bahasa Injil, ia telah melakukan apa yang banyak gereja lupakan: menyuarakan kebenaran tanpa syarat agama.
Gereja seharusnya belajar dari kejernihan seperti ini, bukan merasa terancam olehnya. Sebab jika kita sungguh percaya bahwa Roh Allah bekerja di seluruh sejarah manusia, maka suara nurani yang benar—betapapun asing sumbernya—tetap pantulan dari Sang Kebenaran itu sendiri.
“Ketika hukum ditegakkan secara selektif dan tebang pilih, demokrasi tumbang,” tulis Sukidi. Kalimat itu menggema bukan hanya untuk negara, tetapi juga untuk gereja. Sebab gereja pun bisa jatuh ke dalam bentuk otoritarianisme rohani—ketika kebenaran dimonopoli, dan keberanian dikorbankan atas nama stabilitas.
Kini, pertanyaan yang harus kita jawab bukan lagi apakah alarm itu berbunyi, melainkan apakah kita masih sanggup mendengarnya. Sebab jika telinga moral bangsa ini terus tertutup, maka seperti yang ditulis Sukidi, “hantu otoritarianisme bergentayangan dengan politik ketakutan.” Dan dalam bahasa iman, ketika ketakutan menguasai, kasih pun padam.
Mungkin, inilah waktu bagi gereja untuk bertobat—bukan dari dosa dunia, tetapi dari dosa diam. Sebab dalam sejarah keselamatan, Tuhan sering memakai suara dari luar tembok iman untuk menegur umat-Nya yang tertidur. Hari ini, suara itu datang dari seorang Sukidi. Dan mungkin, Tuhan sedang berbicara melalui dia kepada kita semua:
Bangunlah, hai gereja. Dunia sedang menunggu suaramu.


