130 total views
Pada Januari 2026, hantu otoritarianisme kembali bergentayangan dan menghantui demokrasi Indonesia. Ia tidak menyalak lewat kudeta terbuka, melainkan melalui cengkeraman politik yang kian rapi. Sejak dilantik, arah awal pemerintahan Prabowo memperlihatkan kecenderungan konsolidasi kekuasaan yang menempatkan stabilitas di atas kualitas, dan loyalitas di atas kompetensi.
Niccolò Machiavelli menulis, “It is much safer to be feared than loved.” Lebih aman untuk ditakuti daripada dicintai. Prinsip ini terasa hidup dalam pernyataan Prabowo yang berulang kali dikutip publik, “Saya tidak butuh orang pintar, saya butuh orang yang setia.” Kalimat ini bukan sekadar gaya bicara. Ia menemukan bentuk konkretnya dalam kebijakan awal pemerintahan.
Kabinet supergemuk dengan representasi hampir seluruh kekuatan politik adalah contoh paling jelas. Atas nama persatuan nasional, oposisi praktis ditiadakan. Konsolidasi ini memang menciptakan ketenangan jangka pendek, tetapi sekaligus mematikan fungsi kontrol. John Stuart Mill pernah mengingatkan, “Bad institutions are those which do not allow the truth to be told.” Ketika hampir semua pihak berada di dalam lingkar kekuasaan, kepada siapa kebenaran akan disuarakan.
Kebijakan Makan Bergizi Gratis yang menjadi program unggulan juga mencerminkan pola ini. Program tersebut ambisius dan populer, tetapi dikritik karena kesiapan fiskal, tata kelola, dan prioritas anggaran. Alih-alih membuka debat berbasis data, kritik kerap diperlakukan sebagai gangguan terhadap agenda besar. Demokrasi prosedural tetap berjalan, namun deliberasi substantif dipukul mundur oleh narasi loyalitas dan nasionalisme sempit.
Di sisi lain, perluasan peran aparat keamanan dalam ruang sipil melalui penugasan dan wacana revisi regulasi memperkuat kesan bahwa negara lebih nyaman mengandalkan disiplin komando daripada kapasitas institusional. Hannah Arendt menulis, “Power and violence are opposites; where one rules absolutely, the other is absent.” Ketika kekuasaan harus terus disokong oleh rasa takut, itu pertanda lemahnya kepercayaan pada sistem.
Padahal Prabowo berulang kali menyatakan ingin “membangun negara kuat” dan “mengukir sejarah besar bagi Indonesia.” Ia memiliki modal politik yang langka, legitimasi elektoral, dukungan parlemen, dan stabilitas awal. Kesempatan emas itu seharusnya digunakan untuk menegakkan meritokrasi, memperkuat institusi, dan membiarkan kritik bekerja sebagai vitamin demokrasi, bukan racun kekuasaan.
Indonesia tidak kekurangan pemimpin yang ingin ditakuti, tetapi selalu kekurangan pemimpin yang cukup kuat untuk tidak takut pada perbedaan, dan pertanyaannya kini, akankah kekuasaan yang dibangun di atas rasa takut mampu melahirkan sejarah emas yang benar-benar layak diwariskan kepada bangsa ini?


