35 total views
INNNEWS – Tradisi tahunan Sekaten di kawasan Keraton Kasunanan Surakarta kembali diwarnai polemik. Tahun ini, dua kubu yang saling berseteru akibat dualisme kepemimpinan Keraton Solo menggelar pasar malam Sekaten di lokasi yang berbeda.
Kubu Paku Buwono (PB) XIV Purbaya menyelenggarakan Sekaten di Alun-alun Selatan (Alkid). Sementara itu, kubu PB XIV Mangkubumi bersama Lembaga Dewan Adat (LDA) menggelar acara serupa di Alun-alun Utara (Alut).
Sekaten di Alun-alun Selatan sudah dibuka sejak 25 Juli 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga awal September. Adapun di Alun-alun Utara, pemasangan wahana masih berlangsung dan rencana pembukaan pada 2 Agustus 2026.
Saling Ultimatum Antar-Kubu
Kubu PB XIV Purbaya menuntut agar pemasangan wahana di Alun-alun Utara segera dihentikan dan dibongkar. Mereka menilai pemanfaatan kawasan keraton harus terlebih dahulu memperoleh izin resmi dari PB XIV Purbaya.
Pengageng Sasana Wilapa PB XIV Purbaya, GKR Panembahan Timoer Rumbay, mengungkapkan bahwa pihaknya semula berencana menggelar Sekaten di kedua alun-alun. Namun, rencana itu mendapat penolakan dari LDA dengan alasan Alun-alun Utara merupakan jalur hijau.
Sebaliknya, LDA meminta agar pasar malam di Alun-alun Selatan yang dihentikan. Ketua Eksekutif LDA, KPH Eddy Wirabhumi, mengklaim bahwa kegiatan di Alun-alun Utara sudah melalui proses perizinan dan koordinasi dengan pihak terkait.
Respons Pemerintah Kota Solo
Wali Kota Solo Respati Ardi menanggapi polemik ini dengan menekankan pentingnya kelengkapan dokumen perizinan. Ia memastikan bahwa pihak yang menggelar Sekaten di Alun-alun Selatan sudah melengkapi perizinan ke kecamatan maupun Pemkot Solo.
“Yang Selatan sudah. Yang Utara nanti kita cek dulu di lokasi. Yang penting bermanfaat buat masyarakat. Saya berharap dokumen-dokumen bisa dilengkapi,” ujar Respati kepada awak media.
Polemik Sekaten tahun ini menjadi salah satu dampak dari dualisme kepemimpinan di Keraton Solo yang masih berlangsung. Kedua kubu sama-sama mengklaim sebagai PB XIV yang sah, sehingga sejumlah kegiatan adat, termasuk Sekaten, kerap memunculkan perselisihan.
Hingga saat ini, belum ada titik temu antara kedua pihak. Masyarakat Solo dan wisatawan diharapkan tetap dapat menikmati tradisi Sekaten dengan tertib, sementara proses perizinan dan koordinasi terus dipantau oleh Pemerintah Kota Solo.


