36 total views
INNNEWS – Pemerintah Kota Solo terus berkomitmen mewujudkan lingkungan sehat bagi anak melalui gerakan Kampung Bebas Asap Rokok (KBAR). Hingga 2026, tercatat sudah 150 KBAR terbentuk dan tersebar di 54 kelurahan selama 11 tahun terakhir.
Program ini menjadi upaya nyata melindungi generasi muda dari paparan asap rokok di lingkungan tempat tinggal. Melalui KBAR, warga diajak membuat kesepakatan bersama agar tidak merokok di area publik kampung, seperti teras rumah, jalan kampung, dan tempat berkumpul.
Dampak Positif bagi Kesehatan
Gerakan ini terbukti memberikan perubahan nyata. Di sejumlah kampung, jumlah perokok aktif menurun secara bertahap, sementara penjualan rokok kepada anak-anak berhasil ditekan hingga nihil. Udara di lingkungan kampung menjadi lebih bersih sehingga anak-anak bisa bermain dengan lebih aman tanpa terpapar asap rokok.
Salah satu contoh sukses adalah di beberapa RW di Kelurahan Karangasem dan Mojosongo. Warga secara kolektif memasang spanduk “Aku Bangga Rumahku Tanpa Asap Rokok” dan saling mengingatkan satu sama lain. Hasilnya, forum-forum warga kini bebas dari kepulan asap, dan kesadaran untuk menjaga kesehatan keluarga semakin meningkat.
Peran Pemerintah dan Masyarakat
Pemkot Solo melalui Dinas Kesehatan terus mengawal dan memberikan pendampingan kepada kampung-kampung yang ingin membentuk KBAR. Edukasi tentang bahaya rokok, terutama bagi anak dan ibu hamil, menjadi fokus utama. Program ini juga sejalan dengan upaya pencegahan stunting, karena paparan asap rokok di rumah terbukti menghambat tumbuh kembang anak.
Selain Solo, inisiatif serupa juga berkembang di berbagai daerah, seperti di Matraman Jakarta Timur yang sudah bertahan selama enam tahun, serta sejumlah desa di daerah lain yang menerapkan aturan serupa melalui kesadaran warga.
Dengan semakin banyaknya Kampung Bebas Asap Rokok, diharapkan lingkungan yang bersih dan sehat dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat, khususnya anak-anak sebagai generasi penerus.


