113 total views
INNNEWS – Pusat Grosir Solo (PGS), salah satu pusat perbelanjaan tekstil dan fashion ikonik di Kota Solo, resmi ditutup secara permanen. Penutupan ini terjadi setelah pengelola, PT Putera Griya Sentosa, dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
PGS yang berlokasi di Jalan Mayor Sunaryo No. 1, Kelurahan Kedung Lumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, telah beroperasi selama kurang lebih 20 tahun sejak dibuka pada 2005. Putusan pailit terhadap perusahaan pengelola tercatat dengan nomor 6/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN.Niaga.
Manager Marketing Communication PGS, Bachtiar Ibnu Fadzil, menegaskan bahwa penutupan bukan disebabkan oleh sepi pengunjung, melainkan masalah internal manajemen terkait investasi yang gagal.
“Ini bukan pailit karena rugi, tapi dipailitkan. Faktor penutupannya adalah ada masalah internal dari manajemen terkait investasi yang gagal,” ujar Bachtiar saat ditemui di lokasi, Selasa (4/8/2026).
Dampak penutupan terbilang signifikan. Pada tahap akhir operasional, hanya tersisa sekitar 60 kios yang bertahan hingga akhir Juli 2026. Dari jumlah tersebut, setidaknya 400 pekerja toko berpotensi kehilangan pekerjaan, belum termasuk sekitar 40 karyawan pengelola gedung seperti tenaga keamanan dan kebersihan yang juga terdampak.
Jika dihitung mundur sejak Desember 2025 saat masih terdapat sekitar 700 kios aktif, jumlah orang yang berpotensi kehilangan pekerjaan mencapai ribuan orang.
Sejumlah pedagang mengaku sedih harus meninggalkan tempat yang sudah seperti “rumah kedua”. Sebagian dari mereka memilih pindah ke pusat perbelanjaan lain seperti BTC dan Pasar Klewer. Suasana hari-hari terakhir pengosongan PGS diwarnai kesibukan pedagang mengangkut barang dagangan.
Penutupan PGS menjadi akhir dari salah satu destinasi belanja grosir tekstil yang sempat menjadi andalan wisata belanja di Solo. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai rencana pemanfaatan bangunan ke depan.


