HomeTrendingDua Kubu Keraton Solo Saling Lapor ke Polresta: Dugaan Pencurian Gamelan dan...

Dua Kubu Keraton Solo Saling Lapor ke Polresta: Dugaan Pencurian Gamelan dan Penganiayaan Abdi Dalem

Published on

spot_img

 20 total views

INNNEWS— Ketegangan internal di Keraton Kasunanan Surakarta kembali memanas. Dua kubu yang mengklaim sebagai penerus tahta saling melaporkan satu sama lain ke Polresta Surakarta terkait dugaan pencurian tiga set gamelan pusaka Sekaten dan penganiayaan abdi dalem.

Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Derry Eko Setiawan mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima dua laporan berbeda dari kedua belah pihak, yakni kubu Sri Susuhunan Pakubuwono (PB) XIV Purboyo dan kubu PB XIV Hangabehi.

“Benar kami sudah menerima aduan terkait kasus pencurian dan penganiayaan. Saat ini penyidik sedang mendalami kedua laporan tersebut untuk menentukan kelanjutan proses hukum,” ujar Derry di Mapolresta Solo, Kamis (27/8/2026).

Laporan pertama dilayangkan oleh abdi dalem dari kubu Hangabehi atas dugaan pengeroyokan yang terjadi saat kegiatan Miyos Gongso. Sementara itu, kubu Purboyo melaporkan dugaan pencurian atau penguasaan sepihak terhadap gamelan pusaka yang seharusnya digunakan dalam perhelatan Sekaten.

Konflik ini menambah panjang deretan sengketa internal Keraton Solo yang sudah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir, terutama terkait legitimasi kepemimpinan dan pengelolaan aset budaya.

Sementara itu, di tengah polemik tersebut, Pemkot Solo dan Kementerian Kebudayaan terus mendorong revitalisasi kawasan Keraton, termasuk Museum Keraton Solo, agar tetap menjadi destinasi budaya berstandar internasional. Menteri Kebudayaan Fadli Zon sebelumnya menegaskan bahwa pemugaran tetap berjalan meskipun ada konflik internal, dan meminta penyelesaian dilakukan secara musyawarah.

Di sisi lain, warga Solo masih menikmati sisa perhelatan Sekaten 2026, meski sempat diwarnai keluhan menumpuknya sampah di Alun-Alun Selatan akibat keterlambatan pengangkutan oleh Dinas Lingkungan Hidup.

Polresta Solo mengimbau seluruh pihak agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu ketegangan lebih lanjut. Proses hukum akan dilanjutkan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Artikel Terbaru

Situasi Terkini Sekitar Kawasan DPR Usai Demo 27 Agustus: Kondisi Berangsur Kondusif, Lalin Masih Direkayasa

INNNEWS — Situasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Senayan, berangsur kondusif pada Jumat (28/8/2026)...

Ratko Mladić, Jenderal Serbia Bosnia yang Dihukum karena Genosida, Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun

INNNEWS — Ratko Mladić, mantan panglima tentara Serbia Bosnia yang digelari “Jagalnya Bosnia”, meninggal dunia...

Penduduk Indonesia Tembus 288,3 Juta Jiwa, Data Terbaru Dukcapil

INNNEWS — Jumlah penduduk Indonesia resmi menembus angka 288,3 juta jiwa. Data tersebut dirilis Direktorat...

Banjir Bandang Dahsyat di Perbatasan Nepal-Tibet, Ratusan Tewas dan Lebih dari 1.300 Orang Hilang

INNNEWS— Banjir bandang dahsyat yang dipicu runtuhnya gletser melanda kawasan perbatasan Nepal-Tibet (China) pada...

artikel yang mirip

Situasi Terkini Sekitar Kawasan DPR Usai Demo 27 Agustus: Kondisi Berangsur Kondusif, Lalin Masih Direkayasa

INNNEWS — Situasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Senayan, berangsur kondusif pada Jumat (28/8/2026)...

Ratko Mladić, Jenderal Serbia Bosnia yang Dihukum karena Genosida, Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun

INNNEWS — Ratko Mladić, mantan panglima tentara Serbia Bosnia yang digelari “Jagalnya Bosnia”, meninggal dunia...

Penduduk Indonesia Tembus 288,3 Juta Jiwa, Data Terbaru Dukcapil

INNNEWS — Jumlah penduduk Indonesia resmi menembus angka 288,3 juta jiwa. Data tersebut dirilis Direktorat...