HomeTrendingKPK Lakukan OTT terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK Lakukan OTT terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Published on

spot_img

 20 total views

INNNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (13/3/2026). Dalam operasi tersebut, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman diamankan bersama puluhan orang lainnya.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut. “Benar,” ujarnya saat dikonfirmasi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan bahwa total 27 orang diamankan, terdiri Bupati Cilacap, Sekretaris Daerah (Sekda) Sadmoko Danardono, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, serta pihak swasta.

Dugaan Pemerasan untuk THR
Kasus ini terkait dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Cilacap tahun anggaran 2025–2026. Menurut KPK, Syamsul Auliya Rachman memerintahkan Sekda mengumpulkan uang dari para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk keperluan Tunjangan Hari Raya (THR) pribadi dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Target pengumpulan uang mencapai sekitar Rp750 juta, di mana sebagian untuk THR Forkopimda dan sisanya untuk kepentingan pribadi. KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah (disebutkan sekitar Rp610 juta) sebagai barang bukti.

Pada 14 Maret 2026, KPK menetapkan Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sadmoko Danardono (SAD) sebagai tersangka. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c KUHP. Mereka ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Profil dan Perkembangan Kasus
Syamsul Auliya Rachman lahir di Cilacap pada 30 November 1985. Ia menjabat sebagai Bupati Cilacap periode 2025–2030 setelah dilantik pada Februari 2025. Sebelumnya, ia pernah menjadi Wakil Bupati Cilacap. Berdasarkan LHKPN 2025, total kekayaannya tercatat sekitar Rp12 miliar.

OTT ini merupakan operasi kesembilan KPK sepanjang 2026 dan yang ketiga selama bulan Ramadan. Hingga September 2026, perkara tersebut sudah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang. Syamsul Auliya Rachman sebagai terdakwa membantah dakwaan dan meminta dibebaskan, sementara jaksa menyebutkan uang yang terkumpul mencapai sekitar Rp568 juta.

KPK terus melakukan pemeriksaan saksi, termasuk pejabat Pemkab Cilacap, untuk mendalami kasus ini.

Artikel Terbaru

The Fed Naikkan Suku Bunga untuk Pertama Kali dalam Beberapa Tahun

INNNEWS – Bank Sentral Amerika Serikat (The Federal Reserve/The Fed) memutuskan menaikkan suku bunga...

Uni Eropa Tawarkan Status Anggota Asosiasi kepada Kanada

INNNEWS – Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menawarkan Kanada untuk menjadi “anggota...

Konflik Arab Saudi vs Houthi Memanas, Houthi Dituding Serang Arah

INNNEWS – Konflik antara Arab Saudi dan kelompok Houthi di Yaman kembali memanas setelah...

Jumlah Penduduk Indonesia Resmi Tembus 288,3 Juta Jiwa

INNNEWS – Jumlah penduduk Indonesia resmi mencapai 288,3 juta jiwa per 31 Desember 2025....

artikel yang mirip

The Fed Naikkan Suku Bunga untuk Pertama Kali dalam Beberapa Tahun

INNNEWS – Bank Sentral Amerika Serikat (The Federal Reserve/The Fed) memutuskan menaikkan suku bunga...

Uni Eropa Tawarkan Status Anggota Asosiasi kepada Kanada

INNNEWS – Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menawarkan Kanada untuk menjadi “anggota...

Konflik Arab Saudi vs Houthi Memanas, Houthi Dituding Serang Arah

INNNEWS – Konflik antara Arab Saudi dan kelompok Houthi di Yaman kembali memanas setelah...