HomeHeadlineAhli di MK: Prabowo Tanpa Jokowi dan Bansos Hanya 42,38%

Ahli di MK: Prabowo Tanpa Jokowi dan Bansos Hanya 42,38%

Published on

spot_img

 886 total views

JAKARTA – Ahli Ekonomi dari Universitas Indonesia (UI), Vid Adrison dihadirkan sebagai ahli pada persidangan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (1/4).

Vid dihadirkan sebagai ahli oleh pemohon dari pihak Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Dalam paparannya di persidangan yang juga disiarkan di YouTube MK, Vid mengungkapkan, perolehan suara paslon nomor 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sangat dipengaruhi oleh bansos dan dukungan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dia menyebut bahwa suara paslon yang telah diumumkan KPU memenangkan Pilpres 2024 itu hanya akan berada pada angka 69 juta suara atau 42,38 persen saja jika tak ada dukungan Jokowi hingga bansos.

Hal itu jika diperhitungkan dari total DPT per provinsi.

“Kemudian berapa tambahan suara akibat ‘dukungan’ dalam tanda kutip presiden dan bansos, maka diperoleh perhitungan tambahan 26 juta suara untuk paslon 02,” ungkap Vid.

Jelasnya, dalam Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dapat suara 96,214,691. Terdapat estimasi penambahan suara karena dukungan presiden plus bansos 26,615,945.

Baca juga: 

Saksi Ahli di MK: Secara Hukum Administrasi Gibran Tak Sah Jadi Cawapres, Langgar Ini

“Estimasi penambahan suara tanpa ‘dukungan’ Presiden plus bansos: 69.598.746. Kira-kira perolehan suara paslon 02: 42,38 persen. Saya melihat ternyata dekat dengan hasil survei Charta Politica yang dilakukan 4-11 Januari 2024 (42,20 persen),” terang Vid.

Vid sebelumnya juga membeberkan bahwa dukungan petahana dan bansos ini berpengaruh kepada kenaikan suara dari calon yang didukung oleh presiden atau petahana. Salah satu temuannya yakni, kebijakan pemerintah yang ditargetkan kepada kelompok masyarakat seperti bansos akan meningkatkan persentase perolehan suara petahana atau kandidat yang didukung petahana.

Di provinsi dengan tingkat kemiskinan 10 persen, pemberian bansos akan meningkatkan margin kandidat petahana/yang didukung petahana sebesar 6,26-9 persen. Margin itu bahkan belum menghitung dampak bansos ad hoc seperti BLT El Nino, BLT Desa, dan lainnya.

Itu merupakan data yang diperoleh dari metode ekonometrika, untuk mengkuantifikasi faktor yang mempengaruhi perolehan suara petahana dan kandidat yang didukung petahana.

Dengan menggunakan seluruh data, teknik, dan spesifikasi empiris. Kesimpulan yang diambil bersifat general, bukan anecdotal.

Menurut Vid, validasi bisa dilakukan siapa pun yang memiliki pengetahuan cukup di bidang Ekonometrika. “Itu suatu yang sudah common digunakan di ekonomi dan pendekatan lainnya,” imbuhnya.

Artikel Terbaru

Demo Berjilid di Indonesia Jadi Sorotan Media Korea, Warganet Keluhkan Liputan Lokal yang “Dibungkam”

INNNEWS– Sebuah video laporan media Korea Selatan yang membahas gelombang demonstrasi di Indonesia viral...

Kebakaran Hutan Besar di Prancis dan Spanyol Paksa Lebih dari 300.000 Orang Mengungsi

INNNEWS – Kebakaran hutan yang dahsyat terus melanda wilayah barat daya Prancis dan beberapa...

Misteri Ijazah Jokowi Kembali Menguap, Ada yang Sengaja Biarkan Terus Dibicarakan?

INNNEWS – Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang mengabulkan eksepsi Dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter...

Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor Gila: 6,25 Juta Penonton di Stadion & 5 Miliar Orang Saksikan di Layar!

INNNEWS – Piala Dunia FIFA 2026 bukan sekadar turnamen sepak bola biasa. Ajang yang digelar...

artikel yang mirip

Demo Berjilid di Indonesia Jadi Sorotan Media Korea, Warganet Keluhkan Liputan Lokal yang “Dibungkam”

INNNEWS– Sebuah video laporan media Korea Selatan yang membahas gelombang demonstrasi di Indonesia viral...

Kebakaran Hutan Besar di Prancis dan Spanyol Paksa Lebih dari 300.000 Orang Mengungsi

INNNEWS – Kebakaran hutan yang dahsyat terus melanda wilayah barat daya Prancis dan beberapa...

Misteri Ijazah Jokowi Kembali Menguap, Ada yang Sengaja Biarkan Terus Dibicarakan?

INNNEWS – Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang mengabulkan eksepsi Dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter...